Saat Transaksi, Tekap Polsek Panai Tengah Ringkus Pecinta Narkoba


Labuhanbatu.Metro Sumut

Lagi-lagi dalam giat antik Ops Toba tahun 2021.Tim anti bandit (Tekap) Reserse Polsek Panai Tengah, Polres Labuhan Batu, Polda Sumatra Utara (Sumut) kembali menangkap pencita narkoba jenis sabu. Kamis (11/02/2021).

Tim Reserse mengamankan AMINUDDIN Als AMIN (40 tahun), warga Dusun  Sei Pinang, Desa Teluk Sentosa,  Kecamatan Panai Hulu, Kabupaten Labuhan Batu.

Tersangka ditangkap di Jalan Sei Cina, Dusun 13 Desa Sei Rakyat,  Kecamatan  Panai Tengah, Rabu (10/2/2021) sekira pukul 17.30 WIB.

Kapolres Labuhan Batu AKBP Deni Kurniawan SIH.MH dikonfirmasi Metro Sumut (MS) melalui Kapolsek Panai Tengah, AKP Rusdi Koto SH membenarkan perihal pengungkapan kasus tindak pidana penyalah gunaan narkotika diwilayah hukumnya dengan mengamankan satu orang tersangka.

"Ya, benar, tersangka AMINUDDIN sudah lama menjadi target operasi (TO)  Polsek Panai Tengah," ujarnya.

Diterangkan Kapolsek, penangkapan pelaku bermula adanya informasi di dapat petugas dari masyarakat yang dapat dipercaya bahwa di TKP penangkapan akan ada transaksi narkotika jenis sabu.

"Mendapat informasi itu selanjutnya Tekab Reskrim Polsek Panai tengah melakukan penyelidikan dan berhasil menangkap 1 (satu)  orang laki-laki yang mengaku bernama Aminuddin Als Amin," terangnya. 

Saat digeledah, dari kanton celana sebelah kanan pelaku ditemukan satu buah plastik kecil yang diduga berisi Narkotika jenis sabu-sabu, kemudian barang bukti dan pelaku lanhsung digirng petugas ke Polsek Panai Tengah guna kepentingan proses hukum.

"Polsek Panai Tengah tidak akan memberi ampun bagi siapapun pelaku narkoba, masyarakat diminta mendukung kinerja kepolisian dalam menumpas peredaran narkoba khusunya di Wilkum Polsek Panai Tengah karena narkona merupakan musuh kita bersama " Pungkanya. (Rusman Wapemred). 



Tidak ada komentar