Dua Sepesialis Curanmor Di Tangkap Tekap Polsek Panai Tengah


Labuhanbatu.Metro Sumut

Dua Sepesialisi Curanmor di tangkap tim anti bandit (Tekap) Unit Reskrim Polsek Panai Tengah, Polres Labuhan Batu, Polda Sumatra Utara (Sumut), Sabtu 06 Februari 2021sekira pukul 12.00 Wib.


Masing pelaku diketahuo Julianto als Juli Alias Agol (32 Tahun), Dusun VII dan Istikori Alias Kori als Korek (26 tahun) warga, Dusun III, Desa Bagan Bilah, Kecamatan Panai Tengah, Kabupaten Labuhanbatu.

Penangkapan kedua sepesialis curanmor ini atas laporan korban, Sunarto (44 tahun) karyawan Buruh Harian Lepas (BHL) PTPN-IV Ajamu, Indonesia, Dusun I, Desa Meranti Paham, Kecamatan Panai Hulu.

Dalam kasus ini, Polisi mengamankan satu Lembar STNK Asli Sepeda motor dengan nomor rangka : MH1JBE315DK269261 dan Nomor mesin : JBE3E-1262301 dengan nomor polisi BH 6293 UG, atas nama Agustian, Satu Unit sepeda motor honda revo absolut Nomor rangka : MH1JBE315DK269261, Nomor mesin : JBE3E1262301,dengan nomor polisi: BH 6293 UG,An.AGUSTIAN dan satu unit sepeda motor Honda Supra X dengan nomor rangka MH1JB9131CK005397, nomor mesin KULAHM231 warna hitam tanpa plat.

Satu  buah kunci T warna hitam yang di gunakan pelaku untuk melakukan pencurian sepedamotor. Akibat perbuatan kedua pelaku korban mengalami kerugian Rp.4.800.000. (Empat Juta Delapan Ratus Ribu).

Kapolres Labuhan Batu AKBP Deni Kurniawan SIK.MH melalui Kapolsek Panai Tengah AKP Rusdi Koto SH kepada Metro Sumut mengatakan kronologis kejadian ini bermula pada hari Sabtu tanggal 06 Februari 2021, Sekitar pukul 08.00 Wib. Korban memarkirkan sepeda Honda revo miliknya di Afd III PTPN-IV

"Saat itu pelapor bekerja di Afd III, Kemudian setelah selesai bekerja sekitar pukul 12.00 Wib. Korban melihat bahwa sepeda motor yang diparkirkan sebelumnya sudah tidak ada lagi  ditempat (hilang) mengetahui hal tersebut pelapor menghubungi pihak Kepolisian Sektor Panai Tengah " Ujarnya.

Mendapat informasi tersebut, Kapolsek Panai Tengah, AKP Rusdi Koto SH memerintahkan Kanit Reskrim Polsek Panai Tengah Ipda Chaidir Suhartono bersama Tim Opsnal meluncur ke tempat kejadian peekara (TKP) dan setelah di TKP petugas melakukan penyelidikan, Dan dari hasil penyelidikan diketahui bahwa pelaku pencurian sepeda motor tersebut bernama panggilan Bagol dan Korek.

" Anggoota melakukan penangkapan dan mengamankan barang bukti berupa sepeda motor Honda revo milik pelapor yang dicuri kedua pelaku, Serta alat yang digunakan dalam melakukan pencurian tersebut berupa satu buah kunci T warna hitam selanjutnya kedua pelaku berikut barang bukti dibawa dan diserahkan kepolsek panai tengah guna proses penyidikan lanjut " Pungkasnya. (Rusman Wapemred).



Tidak ada komentar