Tak Jera Edarkan Sabu Polsek Panai Tengah Amankan Al
Labuhanbatu.Metro Sumut
Unit reskrm Polsek Panai Tengah mengamankan 1 orang penyalah gunaan norkotika yang diduga jenis sabu di dusun 1 Sidodadi, desa Tanjung jalinan, Kecamatan Bilah Hilir Kabupaten Labuhanbatu Sumatera Utara. Senin (04/01/2021) pukul 13.30.wib
Kapolres Labuhanbatu AkBP Deni Kurniawan. Sik.MH.melalui Kapolsek Panai tengah A kp. Rusdi Koto.SH.. menyampai kan benar unit Reskrim Polsek Panai tengah telah mengaman kan ini sial AL (30) warga kampung tempel dusun 1 Sidodadi Desa Tanjung Haloban Kec, Bilah Hilir Kabupaten Labuhanbatu. Karena melakukan tindak pidana penyalah gunaan Narkotika.
Menurut AKP. Rusdi Koto sH. Bahwa mendapat impormasi dari masyarakat ada satu orang yang sedang edarkan narkoba jenis sabu disusun 1 Sidodadi Desa Tanjung haloban Kecamatan Bilah Hilir Kabupaten Labuhanbatu Sumatra Utara.
Bedasarkan informasi tersebut Kapolsek Panai tengah memerintah kan Kanit. Reskrim dengan cepat Ipda.F.SIGIRO,SH. Bersama TIm Opsnal gerak cepat untuk melakukan Lidik.
Guna untuk mengungkap jelas nya kasusini.lanjut Kapolsek.,juga tim melakukan under cover bay.mrnyamar jadi pembeli Sabu kepadapengedar inisial Al. Sebanyak 2 paket sabu dengan harga Rp 200.000 juga kemudian pelaku memberikan narkoba jenis sabu dari tangan kanannya langsung melakukan penangkapan terhadap AL saat melakukan juga penggeledahan dari kantong celananya sebelah kanan Al, Terdapat kotak plastik warna putih yang dilak ban.earna hitam juga di dalam nya terdapat Narkoba jenis Sabu, Sebanyak 15 paket, Dan juga dari kantong sebelah kirinya disita satu buah handphone Nokia Warna hitam.
Lanjut petugas serta membawa kepolsek Panai Tengah untuk melakukan pengembangan dan penyidikankan lebih lanjut. Dan akan di limpah kan ke. Satres narkoba Polres Labuhanbatu " Jelas AKP. Rudi koto .SH. (Rusman Wapemred).
Post a Comment