Masyarakat Semakin Tidak Mengindahkan Protokol Kesehatan


Jakarta.Metro Sumut

Operasi Yustisi yang dilaksanakan personil Koramil 04/Cengkareng Kodim 0503/Jakarta Barat bergabung dengan Tiga Pilar Kecamatan Cengkareng kembali menjaring 55 orang pelanggar yang tidak menerapkan protokol kesehatan yaitu dengan sengaja tidak menggunakan masker.

Babinsa Koramil 04/CK, Serka Iwan S menjelaskan operasi yustisi yang kami laksanakan pada pukul 09.00 Wib di Jalan Boulevard Taman Palem Lestari Blok D 1  Rw. 015, Kel. Cengkareng Barat, Kec. Cengkareng, Jakarta Barat, menindak 55 orang pelanggar protokol kesehatan. Kamis (03/12/2020).

"Ke 55 oramg pelanggar tersebut di kenakan sanksi sosial sebanyak 40 orang dan sanksi Administrasi 15 orang. Operasi yustisi ini dalam Rangka Penegakan, Sosialisasi dan Edukasi dan Penggunaan Masker." pungkas Serka Iwan S.

Ungkap Danramil 04/CK, Kapten Cpl Edy Moerdoko sepertinya masyarakat tidak mengindahkan sanksi-sanksi yang di berikan Pemprov DKI sehingga setiap harinya yang terjaring bukan berkurang mapah semakin bertambah. Tegasnya. (Sumber Pendim 0503/JB).



Tidak ada komentar