Lagi-lagi Polsek Panai Tengah Ringkus Pengedar Narkoba
Labuhan Batu.Metro Sumut
Lagi-lagi Posek Panai Tengah berhasil memutus peredaran mata rantai penyelah gunaan narkotika jenis sabu-sabu di wilayah hukumnya. Sabtu (05/12/2020).
Kali ini, tim Opsnal Polsek Panai Tengah berhasil menangkap, Saparuddin Hasibuan Alias Sapar (33 thn) warga Dusun I, Desa Telaga Suka Labuhan Bilik, Kecamatan Panai Tengah, Kabupaten Labuhanbatu.
Tersangka ditangkap petugas karena di duga terlibat memiliki satu bungkus pelastik kecil transparan berisikan Narkotika di duga jenis sabu.
Dalam kasus ini polisi juga menyita satu Unit Hendphon (Hp) Samsung lipat warna Hitam menjadi barang bukti (BB).
Kapolsek Panai Tengah, Iptu Rusdi Koto melalui Kanit Resrim Polsek Panai Tengah, Ipda F.Sigiro SH kepada Metro Sumut (MS) membenarkan perihal pengungkapan tindak pidana penyalah gunaan narkoba tersebut.
"Ya, terasangka kita tangkap pada hari Jumat tanggal 24 Desember 2020 sekira pukul 19.00 Wib, lokasi penangkapan di Desa Telaga suka Labuhan Bilik, di lokasi ini sering dilakukan terangsakan untuk transaksi narkoba," ujarnya.
Diterangkan Kanit, pengungkapan tindak pidana penyalah gunaan norkoba ini bermula pada hari Jumat tanggal 04 Desember 2020 sekira pukul 19.00 Wib.
Kanit Reskrim Polsek Panai Tengah, Ipda F. SIGIRO, S.H. bersama team Opsnal Polsek Panai Tengah mendapat informasi dari masyarakat yang dapat dipercaya bahwa ada satu orang sedang mengedarkan Narkoba jenis sabu di TKP penangkapan
"Kemudian Personil kita melakukan undercover dan membeli sabu kepada pengedar tersangka Sapar sebanyak satu paket. Saat transaksi petugas langsung menangkap tersangka dan menggiring tersangka ke kantor mapolsek Panai Tengah guna proses hukum lebih lanjut " Pungkasnya. (Rusman Wapemred).
Post a Comment