Usai Transaksi Sabu, Polsek Panai Tengah Ringkus Pelaku


Labuhanbatu.Metro Sumut

Tim Opsnal Polsek Panai Tengah berhasil mengkap Putra Muda Harahap (30 thn), warga  Dusun II, Desa Cinta Makmur, Kecamatan Panai Hulu, Kabupaten Labuhanbatu, Sabtu 07 November 2020 sekira pukul 22.00 WIB.

Tersangka di tangkap di duga karena telah menyalah gunakan narkotika jenis golongan satu sabu-sabu. Pelaku dimanakan petugas di Jalan Lintas Tanjung Sarung Elang, Dusun Abadi, Desa Tanjung Sarang Elang Kecamatan Panai Hulu.

Selain pelaku, Petugas turut mengamankan barang bukti (BB) berupa satu bungkus plastik kecil transparan yang berisikan Narkotika di duga sabu diakui pelaku miliknya, Dan satu unit Sepada Motor Honda BEAT serta satu unit Hp Nokia warna Hitam.

Informasi yang dirangkum Metro Sumut (MS) di Mapolsek Panai Tengah, Kronologis kejadian bermula pada hari sabtu tanggal 07 Nopember 2020 sekitar pukul 22.00 Wib.

Kanit Reskrim Polsek Panai Tengah Ipda F. Sigoro  SH bersama Team Opsnal Polsek Panai Tengah mendapat informasi dari masyarakat yang dapat dipercaya bahwa ada dua orang sedang membeli sabu sedang mengendarai Sepadamotor Honda Beat menuju Aek Jamu.

Setiba di TKP penangkapan, Petugas langsung memberhentikan pengendara Sepeda Motor Honda Beat dan turun langsung melarikan diri kemudian di duga serbuk putih jenis sabu terjatuh di depan rumah masyarakat.

" Saat di intograsi petugas, Bahwa tersangka mengakui Sabu tersebut benar miliknya " Ujarnya. (Rusman Wapemred).

Tidak ada komentar