Pukul Kepala Lansia Hingga Pingsan, Pelaku Digulung Tekap Polsek Panai Tengah


Labuhanbatu.Metro Sumut

Tim Khusus Anti Bandi (Tekab) Polsek Panai Tengah berhasil menangkap Fauzi (35). Minggu (15/11/2020).

Tersangka ditangkap atas tuduhan tindak pidana penganiayaan terhadap orang lanjut usian (Lansia) atas laporan polisi Nomor : LP/94/XI/ RES.7.4/2020/ SU/RES.LBH/ SEK.P.TENGAH, Tanggal 4 November 2020.

Kapolsek Panai Tengah, Iptu Rusdi Koto kepada metro sumut mengatakan, penangkapan pelaku atas laporan korban Muhammad Yusuf (60).

"Pelaku diamankan atas Surat Perintah Penangkapan dengan Nomor : Sp.Kap/113/XI/ 2020, tanggal 15 November 2020 dan Surat Perintah Tugas dengan Nomor : SPT/70/XI/2020, Tanggal 15 November 2020," ujarnya. 

Diterangkan Kapolsek,  tindak pidana penganiayaan yang dialami korban terjadi pada Selasa (3/11/2020) sekira pukul 20.00 di Dusun IV Desa Telaga Suka, Kecamatan Panai Tengah, Kabupaten Labuhanbatu.

"Saat itu korban sedang berada di dalam rumah dan mendengar ada keributan yang terjadi di depan rumahnya. Saat keluar rumah dan diketahui pelaku sedang mengejar seseorang sembari menegur. Pelapor waktu itu menegur, 'ngapain kamu begitu' dan dijawab oleh pelaku 'mau apa kau, mau kupukul kau'. Selanjutnya, korban menjawab 'terserah kau, lalu pelaku langsung membabi buta memukul korban," terang Kapolsek.

Ditambahkan Kapolsek, seperti dirasuki setan pelaku langsung memukul kepala korban pada bagian belakang sebanyak satu  kali dengan menggunakan besi putih panjang satu meter.

"Akibat pukulan pelaku, korban tersungkur dan pingsan. Dari kepalanya mengeluarkan darah dan pelaku langsung melarikan diri," ujarnya. 

Usai kejadian, keluarga korban yang mengetahui peristiwa itu langsung membawa korban ke Puskesmas Labuhanbilik untuk mendapatkan perawatan secara insentif kemudian melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Panai Tengah.

"Pelaku sudah kita tahan berikut barang bukti satu potong kaos oblong warna putih merk swan Bran kita amankan guna prosed hukum lebih lanjut," pungkasnya. (Rusman Wapemred). 


Tidak ada komentar