Kapolres Batu Bara Berharap Kepada Mahasiswa Dan Masyarakat Jangan Terprofokasi


Batu Bara.Metro Sumut

Kapolres Batu bara AKBP Ikhwan Lubis SH.MH mengharapkan kepada mahasiswa dan masyarakat jangan terprofokasi pihak yang tidak bertanggung jawab, Untuk mengacaukan kantibmas di Kab.Batu Bara. Selasa (13/10/2020).

Dalam kejadian ricuhnya demo mahasiswa didepan gedung DPRD Kab. Batubara pada senin (12/7 ) kemarin, Di duga ada progokasi yang di dalangi  mahasiwa suruhan  dari pihak yang tidak bertanggung jawab. 

Dalam menuntut aksinya, Para pendemo menolak UU Homnibus law, Dikarenakan tidak hadirnya ketua DPRD Kab.Batu Bara membuat ketidakpuasan mahasiswa dalam menolak UU Homnibus law, Namun terjadinya kerucuhan didepan gedung DPRD Kab. Batu Bara kemarin, Satuan intel Polres Batu Bara melihat ada sikap perencanaan yang terjadi didalam masa pendemo yang dilakukan para mahasiwa se kab. Batu Bara, Yang menyebabkan  seorang perwira Kasat Shabara Polres Batu Bara terluka di bagian kepala, Akibat lemparan batu dari mahasiswa pendemo. 

Kapolres Batu Bara AKBP Ikhwan Lubis SH.MH. yang juga langsung turun dalam mengamankan aksi demo mahasiswa mengatakan saat melakukan pengamanan saya sudah menghimbau kepada pendemo untuk tidak melakukan hal anarkis, Dan itu juga sudah kita mediasikan kepada kordinator mahasiwa, Mereka menyambut baik himbauan yang saya berikan, Namun diduga situasi tidak terkendali dikarenakan ada profokasi mahasiwa suruhan, Untuk melakukan tindakan tindakan memancing kericuhan, Dan ini akan kami lakukan penyelidikan, Yang nantinya akan di lakukan satuan intel dan reskrim " Ujarnya.

Hal yang terjadi ini tidak harus di lakukan, Karena jelas ini sangat merugikan kita, Boleh menyampaikan aspirasi, Namun tidak harus mencedrai orang lain, Kita harus lakukan bagai mana kita membangun negara kita dan semua itu pasti ada solusianya, Apalagi di masa pandemi covid 19 saat sekarang ini.

Bagi pendemo yang kita amankan, Akan kita mintai keterangan juga legalitasnya. Yang terbukti melakukan kekerasan ataupun sebagai profokasi akan kita tindak sesuai hukum yang berlaku " Tandasnya (Boim).


Tidak ada komentar