Gagal Petik Yamaha N-max, Anak Aceh Singkil Nyaris Dimassa


Serdang Bedagai.Metro Sumut

Riyan Zulfikar Als. Riyan (19)warga Desa Pulau Saro, Kec. Subusalam, Kabupaten Aceh Singkil, Provinsi Aceh nyaris dimassa oleh Warga Tanah Lapang Lingkungan V, Pekan Dolok Masihul, Kec. Dolok Masihul, Kab. Serdang Bedagai, Sabtu (17/10/2020).

Pasalnya Pemuda asal aceh tersebut melakukan aksi pencurian sepeda motor Yamaha N-Max Nomor Polisi BK 6998 NAS milik korban Serliana (28) merupakan warga Tanah Lapang Lingkungan V, Pekan Dolok Masihul, Kec. Dolok Masihul, Kab. Serdang Bedagai.

Kejadian bermula pada Sabtu 17 Oktober 2020 sekira pukul 14.10 Wib, sewaktu korban didalam kamar tidur mendengar suara cagak sepeda motor dinaikkan, lalu korban keluar kamar tidur dan melihat Tersangka mendorong mundur sepeda motor milik Pelapor keluar rumah dan langsung dibawah pergi.

Melihat kejadian tersebut korban pun sontak berteriak Maling,.. Maling...!! sehingga Warga sekitar berdatangan dan melakukan pengejaran Tersangka,

Saat mencoba melarikan diri tersangka di hadang Oleh Saksi Wanda Purba(25) dengan sepeda motornya, dan tersangka pun terjatuh, dan lari meninggalkan sepeda motor ke kebun Ubi milik warga lalu masuk ke rumah salah satu warga.

Dirumah tersebut pelaku berhasil ditangkap warga, warga yang sempat emosi lantas menghakimi tersangka, namun selang 15 Menit kemudian Polisi datang dan mengamankan Tersangka beserta barang bukti ke Polsek Dolok Masihul.

Kapolres Serdang Bedagai AKBP Robin Simatupang didampingi Kapolsek Dolok Masihul AKP J. Panjaitan kepada Wartawan, Minggu (18/10) membenarkan kejadian tersebut.

"Pelaku bersama barang bukti Sepeda motor Yamaha N-max sudah di amankan di Polsek Dolok Masihul untuk dilakukan proses hukum," Kata Kapolres

"Tersanka kita jerat dengan Pasal 363 KUHPidana dengan ancaman maksimal 7 Tahun Penjara,"Ungkap AKBP Robin. (Khair).



Tidak ada komentar