DME Menjadi Harapan Baru Untuk Industri Batubara Dalam Negeri


Jakarta.Metro Sumut

Batubara atau bahan bakar fosil adalah sumber energi terpenting untuk pembangunan listrik dan berfungsi sebagai bahan bakar pokok untuk produksi baja dan semen. Namun demikian, batubara juga mempunyai karakter negatif yaitu disebut sebagai sumber energi yang paling banyak menimbulkan polusi akibat tingginya kadar karbon. Namun hal ini tidak menyurutkan sejumlah industri di berbagai belahan dunia untuk mengalihkan fokus energi mereka ke batubara.

Dengan tingkat produksi saat ini (dan apabila cadangan baru tidak ditemukan), cadangan batubara global diperkirakan akan habis sekitar 112 tahun ke depan. Cadangan batubara terbesar ditemukan di Amerika Serikat, Russia, Republik Rakyat Tiongkok (RRT), dan India.

Indonesia adalah salah satu produsen dan eksportir batubara terbesar di dunia. Sejak tahun 2005, ketika melampaui produksi Australia, Indonesia menjadi eksportir terdepan batubara thermal. Porsi signifikan dari batubara thermal yang diekspor terdiri dari jenis kualitas menengah (antara 5100 dan 6100 cal/gram) dan jenis kualitas rendah (di bawah 5100 cal/gram) yang sebagian besar permintaannya berasal dari Cina dan India.

Berkaitan dengan cadangan batubara global, Indonesia saat ini menempati peringkat ke-9 dengan sekitar 2.2 persen dari total cadangan batubara global terbukti berdasarkan BP Statistical Review of World Energy. Sekitar 60 persen dari cadangan batubara total Indonesia terdiri dari batubara kualitas rendah yang lebih murah (sub-bituminous) yang memiliki kandungan kurang dari 6100 cal/gram.

Beberapa Pulau di Indonesia, seperti di Sumatra, Jawa, Kalimantan, Sulawesi dan Papua memiliki tempat-tempat yang ada cadangan batubara. Namun demikian, ada tiga daerah dengan cadangan batubara terbesar di Indonesia, antara lain : Sumatera Selatan, Kalimantan Selatan dan Kalimantan Timur.

Indonesia memiliki sumber daya batubara yang sangat besar dengan jumlah 125,28 miliar ton dan cadangan yang dapat ditambang sebesar 32,36 miliar ton. Selama 13 tahun terakhir (2003-2016), produksi batubara Indonesia terus meningkat rata-rata 11% setiap tahunnya untuk memenuhi kebutuhan dalam negeri dan ekspor. 

Di sisi lain, dalam kurun waktu 2009-2011, industri pemakai batubara di dalam negeri pernah mengalami kesulitan untuk mendapatkan kebutuhan batubara, sehingga pemerintah perlu mengeluarkan peraturan pemerintah mengenai domestic market obligation untuk mengatasi kesulitan tersebut

Batubara adalah kekuatan dominan di dalam pembangkitan listrik. Paling sedikit 27 persen dari total output energi dunia dan lebih dari 39 persen dari seluruh listrik dihasilkan oleh pembangkit listrik bertenaga batubara karena melimpahnya jumlah batubara serta proses ekstrasinya yang relatif mudah, murah, dan persyaratan-persyaratan infrastruktur yang lebih murah dibandingkan dengan sumber daya energi lainnya.

Pada tahun 2020 ini, Pemerintah akan mendorong program gasifikasi batubara atau Coal to Dimethyl Ether (DME). Hal ini dilakukan guna meningkatkan nilai tambah batubara. Bahkan program DME ini telah dimasukan sebagai prioritas utama investasi minerba dalam lima tahun ke depan guna menggenjot multiplier effect bagi perekonomian nasional.

Proyek gasifikasi ini akan dapat menghasilkan (Dimethyl Ether/DME) sebagai substitusi LPG, sehingga nantinya dapat menekan impor LPG yang terus meningkat. Sebagai BUMN yang fokus dengan tambang minyak dan gas dalam negeri, PT Pertamina (Persero) menyampaikan gagasan akan membangun 4 pabrik DME (Dimethyl Eter). Pembangunan dilakukan untuk  proses gasifikasi batu bara yang dicanangkan sebagai pengganti impor Elpiji (LPG/Liquified Petrolium Gas).

Langkah Pertamina itu didasari oleh ketergantungan Indonesia yang tinggi atas LPG. Di tengah ketergantungan tersebut, Indonesia  memenuhi 70 persen kebutuhan LPG nasional atau 5 juta metric ton per tahun dari impor. Disebutkan juga bahwa pembangunan 4 pabrik DME oleh PT Pertamina bakal memenuhi kebutuhan impor LPG sekitar 5 juta metric ton.

Pembangunan 4 pabrik tersebut nantinya diharapkan bisa menyerap batu bara kalori rendah yang kini tak terpakai lantaran PT PLN (Persero) sudah tidak menggunakannya lagi. Selain itu, batubara kalori rendah akan diproses menjadi sin gas, yang berujung pada produksi DME. PT Pertamina (Persero) berkeyakinan, DME yang telah diproduksi dapat dijadikan subtitusi impor LPG. (Tim Komunikasi Publik Kementrian PPN/Bappenas).

Tidak ada komentar