Warga Buat Surat Pernyataan Desak Kades Dan BPD Berhentikan Kaur Desa Yang Diduga Kasus Skandal Perselingkuhan

Labuhanbatu.Metro Sumut
Warga Desa Sei Penggantungan Kecamatan Panai Hilir Kabupaten Labuhanbatu, Telah mendengar kabar berita tentang pengaduan saudara  Muhammad Yusup Siregar (37) Warga Dusun Suka Makmur Desa Tebing Ninggahara Baru Kecamatan Bilah Barat.

Kasus dugaan skandal selingkuh melibatkan oknum Kaur Desa yang bertugas di Kantor Kepala Desa Sei Penggantungan Kecamatan Panai Hilir, Dilaporkan ke Polres Labuhanbatu oleh seorang pria karena pelaku Diduga Berselingkuh bersama istri korban.

Berdasarkan Laporan Polisi No: LP/995/VII/2020/SPKT RES-LB Rabu Tanggal 15 juli 2020 pukul18.00 Wib, Waktu Kejadian Diketahui pada Kamis 9 juli 2020 sekitar pukul 09.00 wib

Warga Desa Sei Penggantungan meminta dan mendesak Kades Sei Penggantungan dan BPD beserta Camat, Segera memberhentikan Kaurnya yang diduga tersandung kasus skandal perselingkuhan.

Maksum Munthe mengatakan warga Desa Sei Pengantungan mendengar Kaur Desa Diadukan Muhammad Yusup Siregar Ke Polres Labuhanbatu, Diduga  tentang Kasus Skandal Perselingkuhan Dengan Istrinya, Warga Desa Sei Penggantungan membuat permohonan tertulis, Supaya Kades dan BPD serta Camat, Agar secepatnya memberhentikan Kaur tersebut, Apabila ternyata benar bersalah " Kata Maksum.

Lanjut Maksum, Menurut Warga Desa Sei Pengantungan kalau memang benar dugaan tersebut, Yang dilakukan Oknum Kaur Desa itu harus Diberhentikan dari jabatannya, Kaur Desa itu Adalah memberikan contoh tauladan yang bagus kepada warga, Bukan memberikan contoh Berbuat yang tidak bagus sebut warga " Ucapnya.

Sementara Kades Desa Sei Penggantungan Sapon Rinaldi saat diminta tanggapan dalam hal ini mengatakan warga sudah membuat permohonan kepada kami menuntut, Agar saya BPD, Camat dan PMD memberhentikan Kaur Tersebut " Kata Sapon.

Sapon Rinaldi menegaskan, Kalau memang nantinya Kaur saya ini diperiksa yang berwajib ternyata dugaan skandal perselingkuhan ini terbukti dan benar, Surat permohonan warga ini akan saya sampaikan Ke PMD dan Bupati Labuhanbatu " Tegasnya.

Sapon menambahkan, Tinggal menunggu benar atau salah, Karena kasus ini dalam pemeriksaan Polres Labuhanbatu, Kalau ternyata memang bersalah mau tidak mau saya Pecat Langsung, Sebagai contoh untuk yang Lainnya " Tambahnya. (Ahmad Darwis Nst Kabiro Labuhanbatu)

Tidak ada komentar