Kapolres Batubara Sikat Habis Peredaran Narkoba Di Kabupaten Batubara
Batubara.Metro Sumut
Dalam rangka penumpasan peredaran narkoba, Kapolred Batubara AKBP H.Ikhwan Lubis SH.MH dan Satuan Narkoba Polres Sabang bersama Polsek Labuhan Ruku, Bekerja keras mengejar pelaku peredaran Narkoba jenis apapun di Kabupaten Batubara. Hal tersebut dibuktikan dengan kembali membekuk satu orang penyalahgunaan narkotika jenis sabu. Sabtu (22/02/2020).
Kapolres Batubara AKBP Ikhwan SH, MH mengintruksikan kepada Kapolsek Labuhan Ruku AKP Muhhamad Iskad SH dan Kanit Reskrim Ipda J Sitinjak melakukan penangkapan terhadap bandar narkoba atau pengguna narkoba diwilayahnya.
Terbukti pada hari Jumat (21/2/2020), Kapolsek Labuhan Ruku dan Kanit Reskrim, Berhasil menangkap pelaku bandar narkoba yang sudah sangat meresahkan Masyarakat Tanjung Tiram, Kabupaten Batubara sekitarnya.
Kapolsek Labuhan Ruku AKP Muhhamad Iskad SH didampingi Kanit Reskrim Ipda J Sitinjak mengatakan bandar narkoba jenis sabu-sabu berinisial YM penduduk Tanjung tiram. ditangkap satuan Reskrim Polsek Labuhan Ruku, Bekerja sama dengan adanya Informasi dari tokoh masyarakat, YM ditangkap sedang Mengkemas narkotik jenis sabu-sabu " Kata Kapolsek, Sabtu (22/02/2020).
Lanjut Kapolsek, YM pada saat ditangkap melakukan perlawanan kepada petugas serta melarikan diri, Kemudian petugas mengambil tindakan tegas dan terukur sehingga mengenai kaki sebelah kanan YM. pelaku jatuh tersungkur lalu petugas menyita Dompet pelaku yang berisi narkotik jenis sabu - sabu sebanyak 2 paket ukuran besar, pipet alat hisap, Plastik klip dan Uang hasil Penjualan Rp.375.000 " Ucapnya.
Kapolsek menjelaskan, Kemudian Pelaku dibawa kerumah sakit, Untuk mendapatkan perawatan medis dan diserahkan ke Sat Narkoba Polres Batubara, Untuk Pengembangan serta Penyidikan lebih lanjut " Jelasnya. (Hamnas).
Post a Comment