Selain Manifulasi GT, Puluah Ton BBM Di Duga Ilegal Dipasok Tuk Pukat Trawl MBF Dan PBP Di PPSB Belawan

Belawan.Metro Sumut
Setiap harinya puluhan ton bahan bakar minyak (BBM) jenis solar masuk di Pelabuhan Perikanan Samudera Belawan (PPSB), Selain memanifulasi grosston (GT) kapal ikan, Pemilik gudang MBF (Obak), Dan gudang PBP (Sarwo) untuk menjalankan kapal pukat trawlnya, Diduga mengunakan bahan bakar minyak (BBM) jenis solar ilegal. Kamis (19/12/2019).

Informasi yang berhasi dihimpun Media ini, Tuk keperluan bahan bakar minyak (BBM) kapal ikan pukat trawl, Diduga BBM jenis solar tersebut, Merupakan BBM bersubsidi, Abie selaku pengurus gudang, Selalu berhubungan dengan para mafia minyak, Sehingga dengan mudahnya mereka mendapat bahan bahan minyak (BBM) jenis solar diduga secara ilegal.

Menurut salah satu warga Belawan Mail (47) mengatakan pemilik gudang MBF (Obak) dan PBP (Sarwo), Dan Abie selaku pengurus gudang sudah tidak takut lagi dengan hukum yang berlaku Indonesia. Ini terbukti, selain memanifulasi grosston, Mereka juga memiliki alat penangkap ikan yang dilarang (trawl), Dan mengunakan bahan bakar minyak (BBM) jenis solar diduga ilegal " Katanya.

Lanjut Mail, Tuk setiap kapal trawl mereka yang mau berangkat, Mobil tangki dan truk pengangkut minyak solar sudah stanbay di dermaga TPI, Selanjutnya sopir mobil tangki dan truk itu memompa minyak solar tersebut ke tangki kapal pukat trawl " Ucapnya.

Sambung Mail. Anehmya, kegiatan tersebut berjalan mulus tanpa ada tindakan tegas dari aparat penegak hukum, Baik dari Polres Pelabuhan Belawan maupun dari Ditpolaird Sumut " Sebutnya.

Mail menjelaskan, Bila dibiarkan seterusnya dan tanpa ada tindakan dari aparat terkait, Akan berpengaruh terhadap persedian solar dipasar," Ini sangat berdampak terhadap nelayan tradisional yang menggunakan sampan tuk mencari nafkah di laut " Jelasnya. (Hamnas).

Tidak ada komentar