DPRD Sumut : Listrik Tenaga Surya Beralih Tenaga Lain

Medan.Metro Sumut
Sekretaris dan anggota Komisi D DPRD SU Parlaungan Simangunsong dan Dedi Iskandar di pada rapat dengar pendapat Komisi D dengan Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral Sumut, Jumat (6/12/2019) Mengatakan. Listrik tenaga surya cepat rusak, beralih kelistrik dengan tenaga lain.

Pemerintah, ujar Dedi, tidak memberikan bantuan listrik tenaga surya kepada masyarakat. Pasalnya setelah berusia tiga tahun, Panel listriknya akan berubah menjadi rongsokan dan tidak berfungsi karena mengalami kerusakan serta tidak adanya perawatan.

Lebih lanjut jelas Dedi, lebih baik listrik tenaga surya itu diganti dengan energi alternatif lainnya. Misalnya, tenaga air berupa PLTMH. Sebagaimana listrik tenaga surya, listrik dengan tenaga air juga energi terbarukan.

"Sayang kalau sesudah tiga tahun panel listrik tenaga surya tidak berfungsi, Mubazir bantuan yang diberikan ke warga. Sebaiknya diganti yang lain " Terang Dedi

Pernyataan Dedi dibenarkan Parlaungan. Panel listrik tenaga surya tidak terawat akibat ketidakmampuan masyarakat penerima tidak mampu melakukan itu.

Mengingat begitu melimpahnya sumber energi, Untuk membangkitkan tenaga listrik di Sumut, Seharusnya harga listrik jadi murah, Sehingga seluruh rakyat bisa menikmati, Tidak seperti sekarang ini " Ujar Parlaungan.

Menanggapi hal tersebut, Kepala Dinas ESDM Sumut, Zubaida, menyatakan, Bantuan listrik dengan tenaga surya diberikan ke masyarakat menanti terbangunnya tiang distribusi listrik dari PT Perusahaan Listrik Negara (PLN). Sesudah tiang terpasang, listrik dengan tenaga matahari akan digantikan.

Dari panas bumi diperkirakan terdapat potensi energi listrik 15.000 MW. Dari air 3.000 MW. Dari limbah kelapa sawit setidaknya 200 MW. (Mashuri L)

Tidak ada komentar