Mirip Di Film Laga, Unit Reskrim Polsek Panai Tengah Dan Pencuri Terlibat Kejar-kejaran
Labuhanbatu.Metro Sumut
Unit Reskrim Polsek Panai Tengah Polres Labuhanbatu berhasil menangkap pelaku pencurian dirumah warga di Desa Tanjung Sarang Elang Kecamatan Panai Hulu. Sebelum ditangkap, Pelaku dan unit reskrim Polsek Panai Tengah terlibat aksi kejar-kejaran, Seperti adegan di film-film laga. Jumat (04/10/2019).
Informasi yang berhasil dihimpun media ini, Penangkapan berlangsung hampir sejam karena tersangka berusaha kabur. Tersangka, Safrizal (19) Warga Dusun Amal Desa Tanjung Sarang Elang Kecamatan Panai Hulu diketahui telah membobol rumah Khairus Soleh Nst, Pada hari Sabtu 31 Agustus 2019.
Kapolsek Panai Tengah AKP Rudi Hartono Lapian SH Membenarkan Penangkapan tersebut," Kronologis Penangkapan Kepada Tersangka pada kamis (03/10/2019) sekitar pukul 21.00 wib, Setelah Anggota Unit Reskrim Polsek Panai Tengah mendapat informasi yang dipercaya, Langsung Turun Kelokasi Dipimpin Kanit Reskrim Menuju Sasaran " Kata Kapolsek kepada Tim metro sumut.com, Jumat (04/10/2019).
Lanjut Kapolsek, Tim Polsek Panai Tengah berhasil mengamankan dan menangkap tersangka yang Sedang bermain bola bilyard, Tersangka langsung kabur melalui jalan belakang, Tapi berhasil kita amankan " Ucapnya.
Kapolsek menjelaskan, Setelah di interogasi, Tersangka mengaku benar mengambil uang sebesar Rp 2,500,000 (Dua juta Lima ratus Ribu Rupiah), Dan sebagai barang bukti ditemukan, Satu buah kalung beserta suratnya, Satu Buah hp merk Samsung warna hitam, Satu pasang sandal warna putih, Satu batang besi jerjak, Dua potong kayu Jerjak " Jelasnya.
Sambung Kapolsek, Untuk mempertanggungjawabkan Perbuatannya, Dan Untuk kepentingan penyidikan, Tersangka kini mendekam di sel tahanan Polsek Panai Tengah Polres Labuhanbatu, Tersangka akan dijerat Pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman 9 tahun penjara " Sebutnya. (Rusman Wapemred/Ahmad Darwis Nst Kabiro Labuhanbatu)
Unit Reskrim Polsek Panai Tengah Polres Labuhanbatu berhasil menangkap pelaku pencurian dirumah warga di Desa Tanjung Sarang Elang Kecamatan Panai Hulu. Sebelum ditangkap, Pelaku dan unit reskrim Polsek Panai Tengah terlibat aksi kejar-kejaran, Seperti adegan di film-film laga. Jumat (04/10/2019).
Informasi yang berhasil dihimpun media ini, Penangkapan berlangsung hampir sejam karena tersangka berusaha kabur. Tersangka, Safrizal (19) Warga Dusun Amal Desa Tanjung Sarang Elang Kecamatan Panai Hulu diketahui telah membobol rumah Khairus Soleh Nst, Pada hari Sabtu 31 Agustus 2019.
Kapolsek Panai Tengah AKP Rudi Hartono Lapian SH Membenarkan Penangkapan tersebut," Kronologis Penangkapan Kepada Tersangka pada kamis (03/10/2019) sekitar pukul 21.00 wib, Setelah Anggota Unit Reskrim Polsek Panai Tengah mendapat informasi yang dipercaya, Langsung Turun Kelokasi Dipimpin Kanit Reskrim Menuju Sasaran " Kata Kapolsek kepada Tim metro sumut.com, Jumat (04/10/2019).
Lanjut Kapolsek, Tim Polsek Panai Tengah berhasil mengamankan dan menangkap tersangka yang Sedang bermain bola bilyard, Tersangka langsung kabur melalui jalan belakang, Tapi berhasil kita amankan " Ucapnya.
Kapolsek menjelaskan, Setelah di interogasi, Tersangka mengaku benar mengambil uang sebesar Rp 2,500,000 (Dua juta Lima ratus Ribu Rupiah), Dan sebagai barang bukti ditemukan, Satu buah kalung beserta suratnya, Satu Buah hp merk Samsung warna hitam, Satu pasang sandal warna putih, Satu batang besi jerjak, Dua potong kayu Jerjak " Jelasnya.
Sambung Kapolsek, Untuk mempertanggungjawabkan Perbuatannya, Dan Untuk kepentingan penyidikan, Tersangka kini mendekam di sel tahanan Polsek Panai Tengah Polres Labuhanbatu, Tersangka akan dijerat Pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman 9 tahun penjara " Sebutnya. (Rusman Wapemred/Ahmad Darwis Nst Kabiro Labuhanbatu)

Post a Comment