Cegah Penyebaran Penyakit, Karantina Pertanian Belawan Musnahkan Arsip Dan Sisa Sampel Uji Laboratorium

Belawan.Metro Sumut
Karantina Pertanian Belawan Musnahkan arsip dan sisa sampel uji laboratorium. Pemusnahan dilakukan di Rumah Dinas Karantina Pertanian Belawan yang berlokasi di Jl. Medan-Binjai Km 10,5 Medan dengan cara pembakaran. Hal ini  guna mencegah penyebaran penyakit (HPHK dan OPTK) dan menghindari adanya penyalahgunaan kewenangan petugas dalam penanganan sampel tersebut. Jumat (19/07/2019).

" Sampel ini dimusnahkan karena merupakan bagian dari prosedur Laboratorium Karantina Belawan untuk menghindari pencemaran lingkungan, sampel yang dimusnahkan merupakan sampel laboratorium sejak Maret hingga Juli 2019" Papar N. P Ginting selaku Manajer Mutu, dalam hal ini mewakili Kepala Balai.

"Selain itu, pemusnahan merupakan standard baku dalam implementasi mutu ISO/IEC 17025:2017 dimana terhadap Laboratorium Karantina Pertanian Belawan telah dilakukan audit surveylance oleh pihak eksternal setiap tahunnya" Pungkas Ginting.

Turut hadir dalama acara pemusnahan tersebut Nurdin Kamil Selaku Manajer Teknis KT, Widodo Selaku Manajer Teknis KH dan  Pejabat fungsional Karantina Hewan dan Karantina Tumbuhan juga serta Pengguna Jasa Karantina Pertanian Belawan selaku pemilik barang. (Hamnas/Andre Karantina Belawan)

Tidak ada komentar