Kepsek SMP Swasta Yapendak Perk Ajamu Panai Hulu Berikan Tropi Kepada Siswa Dan Siswi

Labuhanbatu Metro Sumut
Pada akhir bulan Juni 2019 Kurikulum (K-13) akan diberlakukan pada semua sekolah menengah ke bawah. Misinya adalah membuat mutu pendidikan lebih baik dengan mengadakan beberapa perubahan, Antara lain mengganti sistem ranking, Yaitu penentuan juara kelas berdasarkan nilai ujian mata pelajaran pada jenjang pendidikan tertentu, Yang berlaku sekarang.

Kepsek SMP Swasta Yapendak Perk Ajamu Tarmin Spd.i hari, Sabtu (29/6/2019), Tepatnya pemberian raport siswa siswi kenaikan kelas berikan kepada siswa siswi tropi bagi yang juara/rengking  kelas mulai dari kelas VII s/d kelas IX mulai dari rengking 1 s/d rengking 3, Dengan sistem penjuaraan yang lebih inspiring (memberikan ilham/inspirasi).

Cara menilai para siswa siswi yang mendapat rengking caranya
Dengan demikian, contohnya,"seorang murid yang nilai matematikanya, misalnya, 10, sempurna, bisa tidak menjadi juara, kalau mata pelajaran lain bernilai, misalnya, tujuh ke bawah " Kata Tamrin Spd.i.

Lanjut Tamrin, Sedangkan seorang murid lainnya, Yang tak punya nilai 10, bisa menjadi juara kelas kalau nilai rata-rata semua mata pelajarannya sembilan.  Dalam konteks itu, seharusnya, murid yang pertama juara kelas untuk matematika, bukan murid yang kedua. Dengan menentukan sebaliknya, sistem ranking mengabaikan keunggulan murid dalam mata pelajaran tertentu. Kedua, dalam tautan dengan yang pertama, sistem ranking mengabaikan kenyataan bahwa di sekolah hanya ada segelintir orang yang hebat dalam semua mata pelajaran.  Kalau murid seperti itu ada pada sebuah kelas, mereka, tentu, layak menjadi juara kelas: lebih baik daripada semua teman sekelasnya dalam semua mata pelajaran " Ucapnya.

Sambung Tamrin, Jika ada anak seperti itu, syukur.  Akan tetapi, karena hal seperti itu jarang, sistem ranking menjadi kurang relevan. Dengan alasan tersebut, sistem ranking yang sekarang berlaku diganti dengan sistem penjuaraan yang lebih inspiring seperti yang dikatakan pada awal tulisan ini. Walaupun demikian, K.13 tidak memberikan sebuah sistem pengganti definitif. Alasannya sederhana " Sebutnya.

" Guru dan kepala sekolah harus menentukannya sendiri sesuai dengan nafas perubahan yang diperkenalkan K.13 seperti kegiatan pembelajaran yang tidak hanya berpusat pada aspek kognitif, psikomotorik, afektif (karakter), bakat, minat, dan kebutuhan belajar siswa (student-centered) tetapi juga pada kreativitas siswa untuk menemukan sendiri atau secara kolektif jawaban atas persoalan/masalah yang dihadapinya melalui pembelajaran discovery dan pembelajaran berbasis masalah serta tugas " Tegas Tarmin.

Berdasarkan prinsip tersebut, Sistem penjuaraan tidak lagi menghasilkan predikat umum seperti juara kelas untuk semua mata pelajaran di akhir semester atau tahun ajaran, Tetapi predikat yang khas dan spesifik setiap hari, minggu, bulan, semester, dan tahun. Dengan kata lain, K.13 memungkinkan kepala sekolah dan guru memberikan penghargaan kepada siswa yang berprestasi dalam tema atau mata pelajaran tertentu dalam waktu tertentu, misalnya, Selama satu minggu, sehingga dia layak disebut siswa teladan pada minggu yang bersangkutan (student of the week).

Anak yang bergelar student of the week (bulan, semester, dan tahun) tidak harus anak cemerlang menurut ukuran kurikulum sebelumnya, yaitu top secara kognitif dalam hampir semua mata pelajaran. Dia mungkin (sangat) lemah, misalnya, Dalam mata pelajaran matematika Kelas X, Namun layak menjadi siswa teladan matematika minggu tertentu kalau, misalnya, pada suatu hari dalam minggu itu, dia menunjukkan sikap positif seperti mengerjakan semua PR matematika secara tekun, walaupun hasil kerjanya salah semua.

Dalam konteks ini, yang dihargai, tentu, usaha kerasnya dalam serangkaian proses yang menantang, bukan produknya. Tidak memberikan penghargaan atas upaya keras seperti itu, tentu, Salah karena kerja keras, kapan dan di manapun dalam hidup ini, selalu punya makna walau hasil akhirnya kurang menggembirakan " Tandasnya.

Hal yang sama juga berlaku untuk, Misalnya, sikap individual, sosial, dan spiritual. Seorang anak yang, misalnya, nakal, suka berkelahi, malas, dan memiliki berbagai sikap negatif lainnya, layak, misalnya, mendapat penghargaan sebagai student of the week, kalau dalam satu hari saja selama seminggu, syukur kalau lebih, dia menunjukkan aktivitas ramah lingkungan seperti membuang sampah pada tempatnya.

Dalam konteks itu, agak aneh, dalam pandangan K.13, kalau seorang anak tidak pernah mendapat penghargaan apapun dalam satu minggu, bulan, semester, dan tahun.  Sebab seorang siswa, betapapun "jelek" karakternya, pasti punya sisi anggun yang bisadia tunjukkan secara alamiah.  Karena itu, salah satu kegiatan inti pembelajaran dalam K.13 adalah pengamatan.

Melalui pengamatan, guru, dengan bantuan penilaian diri murid dan penilaian teman,  tahu keunggulan dan kelemahan siswanya dan, karena itu, bisa lebih tepat dalam memfasilitasi pembelajarannya sehingga kecerdasan siswanya mengalami kemajuan, Betapapun kecilnya.Kemajuan itu, tentu, layak dihargai dari hari ke hari, entah itu menyangkut kecerdasan bahasa, logika/matematika, ruang, kinestika (gerak tubuh), musik, interpersonal, intrapersonal, alam/lingkungan, spiritual, dan eksistensial.  Menurut Howard Gardner, setiap individu, termasuk setiap murid, punya semua jenis kecerdasan tersebut dengan tingkat yang berbeda: ada orang yang sangat hebat, misalnya, dalam hal kecerdasan gerak, namun lemah dalam hal kecerdasan bahasa (1993. Frames of Mind: The Theory of Multiple Intelligences. New York: Baasic Books).

Tugas sekolah adalah menjamin bahwa semua kecerdasan itu tumbuh secara subur dalam diri setiap siswa, betapapun kecerdasan itu lemah dalam dirinya.  Untuk itu, setiap sekolah harus memberikan kesempatan/peluang yang sama kepada setiap siswa untuk menumbuhkembangkan kecerdasannya - Tidak boleh ada pilih kasih, Dan memberikan penghargaan kepada setiap siswa secara obyektif atas kemajuan yang digapainya, walaupun kemajuan itu maha kecil.

Dengan melakukan itu, Sekolah ikut serta membuat semuamuridnya sukses di dan setelah sekolah, yaitu dalam kehidupannya, tempat mereka tertantang untuk menjadi juara sejati kehidupan.  Jadi, orientasinya menjangkau kehidupan siswa setelah sekolah. Bukan di sekolah saja.

Akan tetapi, karena juara kehidupan di luar sekolah juga berawal dari sekolah, setiap guru harus mampu mengamati setiap keunggulan, Dan kelemahan siswanya dan memfasilitasi pembelajarannya sedemikian rupa sehingga semua siswa yang dididiknya menjadi lebih baik dari hari ke hari: keunggulan mereka semakin tampak, sedangkan kelemahannya semakin terkikis habis.

Intinya piala/tropi ini di berikan kepada siwa siswi yang berpretasi,sebagai supot dan dukungan agar untuk triwulan/tahun berikutnya agar tetap giat dalam cara menimba ilmu dalam menerima/menyerab mata pelajaran untuk mempertahankan juara umum,

Sebagai rengking pertama dan rengking 2 dan 3 agar berupaya untuk mencapai rengking pertama,dan bagi siswa yang belum mendapat rengking agar lebih giat belajar untuk mendapatkan rengking. Demi untuk mengujutkan siswa siswi yang berpretasi tambah Tarmin Spdi. (Ahmad Darwis Nst Kabiro Labuhan Batu).

Tidak ada komentar