32 Bandit Diringkus, Kapolres Pelabuhan Belawan: Pelaku Kejahatan Jangan Coba-Coba
Kapolres Pelabuhan Belawan AKBP Ikhwan Lubis SH.MH memberikan peringatan kepada para pelaku kejahatan jalanan agar tidak beraksi di wilayah hukum Polres Pelabuhan Belawan. Hal itu disampaikannya dihadapan awak media ketika melakukan pemaparan penangkapan 32 orang pelaku kejahatan, Kamis (13/12/2018) di Aula Mapolres Pelabuhan Belawan sekitar pukul 15.00 wib.

Sebanyak 32 pelaku kejahatan yang diringkus terdiri pelaku Curanmor, Curat dan Curas (3C) dengan 23 Kasus termasuk pelaku perampokan di sebuah ruko di Jalan Marelan Raya Pasar 4 Lingkungan VII Kelurahan Rengas Pulau Kecamatan Medan Marelan, Kota Medan,TSK berinisial A Ginting (33) warga Perumahan Pangon Indah Pasar IV Marelan yang sempat buron selama tiga pekan karena melakukan perlawanan saat ditangkap terpaksa polisi menghadiahi timah panas di kaki sebelah kanan TSK.
Jumlah barang bukti yang diamankan dalam kasus pencurian dengan pemberatan (Curat) masing-masing1unit kipas angin, 1unit ricecooker, 1unit dispenser, 1unit brankas, 1meter rantai, 1unit HP, piring, pakaian, lemari, 1unit kompresor, 1unit tabung gas, 3 batang besi rel kereta api, 1 alat cangkul, 1 blencong, 1 charter, 3 mm kabel, 2 dompet, 1 unit mesin cuci, 1 unit laptop.
Sedangkan barang bukti pencurian dengan kekerasan (Curas) masing-masing 3 pengikat rantai besi dan barang bukti kasus Pencurian sepeda motor (Curanmor) masing-masing 1 unit sepeda motor Vega R BK.3918 ABE dan 1 unut sepeda motor Yamaha Vixion BK.5865 AD.
Dikatakan orang nomor satu di Polres Pelabuhan Belawan ini terkait Pelaksanaan Operasi Sikat Toba 2018 yang digelar di seluruh Polres Jajaran Polda Sumatera Utara guna menekan Tingkat Kriminal menjelang perayaan Hari Besar Keagamaan Seperti Natal dan Tahun Baru. (Hamnas).
Post a Comment