Warga Binaan Rutan Klas IIB Labuhan Deli Ciptakan Lapangan Pekerjaan
Labuhan
Deli.Metro Sumut
Meskipun
di tengah keterbatasan ruang dan gerak, hasil karya Warga Binaan Pemasyarakatan
(WBP) Rutan Klas IIB Labuhan Deli cukup bervariatif dan memiliki nilai ekonomis
tinggi. Bahkan hasil karya mereka seperti sapu lidi, membuat pesanan papan
bunga, prakarya mirip kapal pesiar, Masih banyak lagi kualitasnya sangat baik
dan bisa dipasarkan di luar rutan. Kamis (15/11/2018).
Lewat
tangan dingin para warga binaan tersebut maka terciptalah suatu karya yang
layak diberikan acungan jempol. Mereka berhasil menciptakan terobosan membuat
kerajinan sapu lidi, Dan langsung mendapat dukungan dari Kepala Rumah Tahanan
(Rutan) Klas II B Labuhan Deli, Nimrot Sihotang, Amd, IP, SH.


Lanjut
Putra, Dari hasil pembuatan sapu lidi tersebut dirinya memberikan upah sebesar
Rp1500, Untuk setiap satu batang sapu lidi kepada setiap WBP, Jumlah pekerjanya
yang kesemuanya WBP sekitar 20 orang,” Harganya bervariasi, mulai dari harga Rp.6000-13.000,
Cara menjualnya selain menjual kepada keluarga WBP yang berkunjung ke Rutan,
sapu lidi itu kami jual ke daerah Titi Papan, Petisah, Tanjung Morawa dan Irian
Supermarket lewat bantuan Pak Ka Rutan “ Ucapnya.
Putra
berharapa, Agar kiranya Pemerintah dan instansi terkait tergerak hatinya
membantu mereka dalam menjual dan memasarkan produk sapu lidi itu “ Harapannya.
Sementara
Kepala Rutan Klas II B Labuhan Deli Nimrot Sihotang, Amd, IP, SH mengatakan pada prinsipnya Rutan memiliki konsep memanusiakan manusia. Oleh karna itu
ketika Sakti Putra Nasution dan beberapa WBP menyampaikan ide membuat sapu lidi
itu dirinya langsung setuju dan bahkan memfasilitasi mereka,” Pada dasarnya
Rutan memiliki konsep memanusiakan manusia, karna itu kita langsung mendukung
ide pembuatan sapu lidi itu “ Katanya.
Lanjut
Nimrot, Dalam hal kaitan pembuatan sapu lidi tersebut Kapolsek Medan Labuhan
Kompol Rasyid sendiri sangat mengapresiasi hasil kerja para WBP. Terbukti belum
lama ini Kapolsek meninjau langsung lokasi pembuatan sapu lidi yang berada di
lantai tiga Rutan Klas II B Labuhan Deli “ Ucapnya.
Sementara
saat ditanya tentang apakah dalam hal menjual dan memasarkan produk sapu lidi
hasil karya anak bangsa tersebut, Pihak Rutan pernah mengundang ataupun
mendapat bantuan dari Pemerintah Kota (Pemko) Medan yang dalan hal ini Dinas
Koperasi ataupun Dinas Kebersihan. Nimrot menjawab,” Kita memang belum pernah
mengundang Pemko Medan apalagi mendapat bantuan dari Dinas terkait tentang
bagaimana cara menjual dan memasarkan hasil karya anak bangsa warga binaan
pemasyarakatan Rutan Klas II Labuhan Deli ini “ Ungkapnya.
Hasil
pantauan dilapangan, Walaupun sedang menjalani masa hukuman di Rumah Tahanan
Klas II B Labuhan Deli, Namun tidak menyurutkan niat para warga binaan
pemasyarakatan (WBP) untuk menciptakan suatu karya hingga menghasilkan
pundi-pundi rupiah secara halal, Cara pengerjaan kerajinan sapu lidi buah karya
warga binaan Rutan Labuhan Deli itu memang terbilang rapi, Awet dan terlihat
kuat. Mulai dari gagang kayunya hingga pengikatnya yang terbuat dari eceng
gondok. Hasil kerajinan tangan dari warga binaan Rumah Tahanan (Rutan) Negara
Kelas II B Labuhan Deli Kota Medan Sumatera Utara memiliki nilai ekonomis dan
nilai jual. (Hamnas).
Post a Comment