Diduga Proyek Rehabilitas SDN 112202 Labuhan Bilik Panai Tengah Tidak Sesuai Bestek

Labuhan Batu.Metro Sumut
Dinas Pendidikan Kabupaten Labuhan Batu beri bantuan kepada SDN 112202 Labuhan Bilik Kecamatan Panai Tengah sebesar Rp 260,605,000, (Dua ratus enam puluh juta enam ratus lima ribu rupiah) Anggaran dana APBN tahun 2018 untuk rehabilitasi 3 ruang kelas/ruang belajar.


Rehabilitasi 3 ruang kelas/belajar tersebut dengan sistem cara swakelola oleh Team pelaksana Kepsek SDN 112202 Yarbani Spd, Yang mana dalam melaksanakan pekerjaan rehabilitasi 3 ruang belajar tersebut di duga melanggar petunjuk texnis/ bestek.

Menurut informasi dari narasumber Ponijan Mojo (45), Rabu (14/11/2018), Hasil cros cek di lapangan, Kepsek SDN 112202 Yarbani Spd dalam melaksanakan pekerjaan rehabilitasi 3 ruang belajar yamg mana pondasi untuk tiang dan lantai teras 3 ruang tersebut pondasinya tidak di gali, Hanya pondasi yang lama di timpa saja " Kata Ponijan.

Lanjut Ponijan, Sedangkan menurut gambar dibestek wajib digali, Dan barang-barang bekas bangunan tidak ada kelihatan dilapangan seperti kayu beroti, Seng bekas atap diduga di gelapkan " Ucapnya.

Ponijan menjelaskan, Kalau di lihat dari pagu anggaran cukup besar, Untuk menggali pondasi saja tidak bisa, Atau sengaja pondasi tidak di gali di duga untuk  mengurangi biaya " Jelasnya.

Kepsek SDN 112202 Yarbani Spd saat dikonfirmasi team Metro Sumut tentang dugaan Proyek Rehabilitas SDN 112202, Kepsek langsung kabur dan naik sepeda motornya.

Sementara tukang saat dikonfirmasi terkait pondasi mengatakan pondasi yang lama masih kuat, Makanya kami timpa saja dari atas tidak digali lagi kata tukang " Katanya. (Ahmad Darwis Nst Kabiro Labuhan Batu)

Tidak ada komentar