Labuhan Batu.Metro Sumut
Humas PTPN VI Perkebunan Ajamu Aulia menggelar sosialisasi dan penyuluhan tentang Narkoba bekerjasama BNN, Polres Labuhan Batu, Polsek Panai Tengah Hulu dan Camat Panai Hulu bersama seluruh Kepala Desa Sekecamatan Panai Hulu, Rabu (29/08/2018) pukul 14 wib bertempat di Mess PTPN IV Ajamu.
Dalam acara tersebut dihadiri Camat Panai Hulu, Para Kepala Desa, Tokoh masyarakat, Ormas, OKP, Dan siswa siswi tingkat SMP, SMA/U sederajat, Saat ini narkoba boleh dibilang menjadi sesuatu yang sangat menakutkan bagi masyarakat. Hampir setiap hari baik di TV, koran, media online, dan media massa lain ada saja orang meninggal akibat penyalahgunaan narkoba.
Narkoba sebelumnya dikenal dengan istilah, NAZA yang artinya Narkotika dan Zat Adiktif, Sedangkan NAPZA yang artinya Narkotika, Alkohol, Psikotropika dan Zat Adiktik, Narkoba di Indonesia merupakan singkatan dari Narkotika dan Obat Berbahaya. Narkoba adalah zat kimia yang dapat mengubah keadaan psikologi seperti perasaan, pikiran, suasana hati serta perilaku jika masuk ke dalam tubuh manusia baik dengan cara dimakan, diminum, dihirup, suntik, intravena, dan lain sebagainya.
Narkoba Adalah obat atau bahan yang berbahaya bagi tubuh, nah zat adiktif yang terkandung dalam narkoba, dapat mempengaruhi perasaan, mood dan emosi bagi yang mengkonsumsinya. Obat-obatan yang ada dipasaran atau menurut saran dokter itu baik untuk kita gunakan dan bisa dibeli oleh masyarakat umum, merupakan obat yang legal atau sah. Namun ada kalanya tidak legal jika menggunakan obat-obat tersebut dengan cara yang tidak sesuai atau membelinya dari orang yang menjualnya secara illegal.
Adapun penyuluhan yang di sampaikan BNN, Polres Labuhan Batu dan Polsek Panai Tengah Hulu, Narkoba dapat digolongkan menjadi 3 (tiga) golongan, yaitu Narkotika - untuk menurunkan kesadaran atau rasa. Psikotropika - mempengaruhi psikis dari pengaruh selektif susunan syaraf pusat otak.Obat atau zat berbahaya.Kata “Narkotika” sendiri berasal dari Bahasa Yunani “Narkoum” yang berarti membuat lumpuh atau membuat mati rasa. Namun perlu diketahui sebelumnya bahwa narkotika memiliki khasiat dan manfaat yang digunakan dalam kedokteran dalam penanganan kesehatan dan pengobatan, serta berguna bagi penelitian perkembangan ilmu pengetahuan farmasi / farmakologi. Ironisnya saat ini malah disalahgunakan oleh pihak tertentu yang menjadikan narkotika sebagai komoditas ilegal.
Menurut UU No. 22 Tahun 1997 Narkotika adalah zat atau obat yang berasal dari tanaman atau bukan tanaman, baik sintetis maupun semi sintetis. Zat tersebut menyebabkan penurunan atau perubahan kesadaran, menghilangkan rasa, mengurangi hingga menghilangkan rasa nyeri, dan dapat menimbulkan ketergantungan (adiktif). WHO sendiri memberikan definisi tentang narkotika sebagai berikut:"Narkotika merupakan suatu zat yang apabila dimasukkan ke dalam tubuh akan memengaruhi fungsi fisik dan/atau psikologi (kecuali makanan, air, atau oksigen).
Dampak Penyalahgunaan Narkoba /Narkotik Dampak Negatif
Dampak narkoba, jika disalahgunakan, seperti halnya singkatan kata tersebut. (NARKOBA: narkotika dan obat/bahan berbahaya), memang sangatlah berbahaya bagi manusia. Narkoba dapat merusak kesehatan manusia baik secara fisik, emosi, maupun perilaku pemakainya. Bahkan, pada pemakaian dengan dosis berlebih atau yang dikenal dengan istilah over dosis (OD) bisa mengakibatkan kematian. Namun sayang sekali, walaupun sudah tahu zat tersebut sangat berbahaya, masih saja ada orang-orang yang menyalahgunakannya. Dampak narkoba terhadap fisik.
Pemakai narkoba akan mengalami gangguan-gangguan fisik sebagai berikut: Berat badannya akan turun secara drastis. ·Matanya akan terlihat cekung dan merah.·Mukanya pucat. Bibirnya menjadi kehitam-hitaman. Tangannya dipenuhi bintik-bintik merah. Buang air besar dan kecil kurang lancar.
Sembelit atau sakit perut tanpa alasan yang jelas. Dampak narkoba terhadap emosi Pemakai narkoba akan mengalami perubahan emosi sebagai berikut Sangat sensitif dan mudah bosan. Jika ditegur atau dimarahi, pemakai akan menunjukkan sikap sering membangkang, Emosi tidak stabil, Kehilangan nafsu makan.
Dampak narkoba terhadap perilaku
Pemakai narkoba akan menunjukkan perilaku negatif sebagai berikut, Malas sering melupakan tanggung jawab jarang mengerjakan tugas-tugas rutinnya menunjukan sikap tidak peduli, menjauh dari keluarga mencuri uang di rumah, sekolah, ataupun tempat pekerjaan, menggadaikan barang-barang berharga di rumah sering menyendiri menghabiskan waktu ditempat-tempat sepi dan gelap, seperti di kamar tidur,, gudang, atau kamar mandi takut akan air, batuk dan pilek berkepanjangan, bersikap manipulatif sering berbohong dan ingkar janji dengan berbagai macam alasan sering menguap, mengaluarkan keringat berlebihan, sering mengalami mimpi buruk, Mengalami nyeri kepala, Mengalami nyeri dan ngilu di sendi-sendi tubuhnya.
Gejala-Gejala Pecandu Nararkoba Kecanduan terhadap Narkoba adalah gangguan dalam otak yang disebabkan penyalahgunaan Narkoba sehingga menyebabkan pengulangan perilaku yang berlebihan dari orang yang tidak atau susah berhenti terhadap obat-obatan walaupun dengan resiko berbahaya bagi tubuhnya. Jika mereka berhenti mengkonsumsi obat-obatan, maka tubuh dari si pecandu akan menderita berlebih secara fisik dan mereka mau tidak mau harus memenuhi perasaan ketagihan tersebut dengan cara apapun.
Seorang Pecandu Narkoba sudah tidak mampu lagi mengendalikan dirinya sendiri, mereka hanya sendirian tanpa perlu berfikir akan teman, keluarga atau lingkungan sekitarnya, banyak pecandu narkoba yang meninggal akibat penggunaan dosis yang berlebih atau Over Dosis.Gejala Kecanduan Narkoba terhadap seorang Pecandu, Gelisah dan sulit untuk tidur, Keringat berlebih Bulu kuduk berdiri seperti melihat hantu, Pilek, Keram perut atau Diare, Pupil mata membesar Mual dan ingin muntah, Peningkatan tekanan darah, nadi dan suhu tubuh.
Tidak ada faktor tunggal yang dapat memprediksi apakah seseorang akan menjadi seorang Pecandu Narkoba, namun biasanya dipengaruhi oleh faktor Biologi dan lingkungan sosial, Dari faktor biologi, atau dari Gen yang dibawa dari lahir, jenis kelamin, etnis dan gangguan mental pada diri seseorang. Lingkungan, dari permasalahan keluarga, teman sekitar, dan status sosial ekonomi. Penggunaan bahan kimia Narkoba dalam jangka waktu panjang akan mengganggu system kerja syarat di otak, contohnya Glumate adalah neurotransmitter atau syarat yang berfungsi untuk menangkap pembelajaran, memahami, memori dan prilaku seseorang.
Jaman sekarang, narkoba tidak hanya merasuki pada lingkungan remaja saja, anak-anakpun sudah banyak yang mengalami kecanduan juga, gejala naarkoba dan perubahan sikap yang mesti diwaspadai pada anak-anak, terhadap penggunaan obat terlarang, Perubahan sikap anak diantara sesama temannya, Pendiam jauh dari rumah, atau bebasnya bergaul,Suka berbohong Suka mencoba untuk mencuri, Keterlibatan dengan hukum, Bermasalah didalam lingkungan.
BNN dan Polres Labuhan Batu bersama Polsek Panai Tengah Hulu dalam upaya penanggulangan pecandu narkoba harus di tanamkan Pendidikan Agama sejak dini. Pembinaan kehidupan rumah tangga yang harmonis dengan penuh perhatian dan kasih sayang, Menjalin komunikasi yang konstruktif antara orang tua dan anak, Orang tua memberikan teladan yang baik kepada anak-anak. Anak-anak diberikan pengetahuan sedini mungkin tentang narkoba, jenis, dan dampak negatif Dukungan semua pihak dalam pemberlakuan Undang-Undang dan peraturan disertai tindakkan nyata demi keselamatan generasi muda penerus dan pewaris bangsa. Sayangnya KUHP belum mengatur tentang penyalah gunaan narkoba, kecuali UU No :5/1997 tentang Psikotropika dan UU no : 22/1997 tentang Narkotika. Tapi kenapa hingga saat ini penyalah gunaan narkoba semakin meraja lela ? Mungkin kedua Undang-Undang tersebut perlu di tinjau kembali relevansinya atau menerbitkan kembali Undang-Undang yang baru yang mengatur tentang penyalahgunaan narkoba. Penanggulangan secara nasional, yang teramat penting adalah pelaksanaan Hukum yang tidak pandang bulu, tidak pilih kasih.
Kemudian menanggulangi masalah narkoba harus dilakukan secara terintegrasi antara aparat keamanan (Polisi, TNI AD, AL, AU) hakim, jaksa, imigrasi, diknas, semua dinas dan instansi mulai dari pusat hingga ke daerah-daerah. Kemudian dikalangan Dinas Pendidikan Nasional juga harus berani melakukan test urine kepada para siswa SLTP-SLTA, dan barang siapa terindikasi positif narkoba agar dikeluarkan dari sekolah dan disalurkan ke pusat rehabilitasi. Di sekolah- sekolah agar dilakukan razia tanpa pemberitahuan sebelumnya terhadap para siswa yang dapat dilakukan oleh guru-guru setiap minggu. Demikian juga dikalangan mahasiswa di perguruan tinggi.
Khusus untuk penanggulangan narkoba di sekolah agar kerja sama yang baik antara orang tua dan guru diaktifkan. Artinya guru bertugas mengawasi para siswa selama jam belajar di sekolah dan orang tua bertugas mengawasi anak-anak mereka di rumah dan di luar rumah. Temuan para guru dan orang tua agar dikomunikasikan dengan baik dan dipecahkan bersama, dan dicari upaya preventif penanggulangan narkoba ini dikalangan siswa SLTP dan SLTA. Polisi dan aparat terkait agar secara rutin melakukan razia mendadak terhadap berbagai diskotik, karaoke dan tempat-tempat lain yang mencurigakan sebagai tempat transaksi narkoba. Demikian juga merazia para penumpang pesawat, kapal laut dan kendaraan darat yang masuk, baik secara rutin maupun secara insidental.
Pihak Departemen Kesehatan bekerjasama dengan Polri untuk menerbitkan sebuah booklet yang berisikan tentang berbagai hal yang terkait dengan narkoba. Misalnya apakah narkoba itu, apa saja yang digolongkan kedalam narkoba, bahayanya, kenapa orang mengkomsumsi narkoba, tanda- tanda yang harus diketahui pada orang- orang pemakai narkoba cara melakukan upaya preventif terhadap narkoba. Disamping itu melakukan penyuluhan ke sekolah-sekolah, perguruan tinggi, dan berbagai instansi tentang bahaya dan dampak negative dari narkoba. Mantan pemakai narkoba yang sudah sadar perlu dilibatkan dalam kegiatan penyuluhan seperti itu agar masyarakat langsung tahu latar belakang dan akibat mengkomsumsi narkoba. Kerja sama dengan tokoh-tokoh agama perlu dieffektifkan kembali untuk membina iman dan rohani para umatnya agar dalam setiap kotbah para tokoh agama selalu mengingatkan tentang bahaya narkoba.
Seperti di Australia, misalnya pemerintah sudah memiliki komitmen untuk memerangi narkoba. Karena sasaran narkoba adalah anak-anak usia 12-20 tahun, maka solusi yang ditawarkan adalah komunikasi yang harmonis dan terbuka antara orang tua dan anak-anak mereka. Booklet tentang narkoba tersebut dibagi-bagikan secara gratis kepada semua orang dan dikirin lewat pos kealamat-alamat rumah, aparteman, hotel, sekolah-sekolah dan lain-lain. Sehubungan dengan kasus ini, maka keluarga adalah kunci utama yang sangat menentukan terlibat atau tidaknya anak-anak pada narkoba. Oleh sebab itu komunikasi antara orang tua dan anak-anak harus diefektifkan dan dibudayakan " Katanya. (Ahmad Darwis Nst Kabiro Labuhan Batu).
Post a Comment