Polsek Labuhan Berhasil Amankan Tiga Spesialis Pembongkar Rumah Kosong, 1 Kritis Dihajar Massa
Medan Deli.Metro Sumut
Tiga tersangka spesialis pembongkar rumah kosong bernasib apes. Bahkan seorang pelakunya nyaris tewas dihajar massa sedangkan dua lainnya ditangkap polisi.
Keterangan diperoleh di Polsek Labuhan, Kamis (09/08/2018) menyebutkan, Para tersangka masing-masing
1).Anto Pasaribu, 33 Tahun, Kristen, Wiraswasta, Desa Naga Saribu II Kecamatan Lintong Nihuta Kabupaten Humbahas.
2).Adek Candra Ginting,34 Tahun, Islam, Supir, Jalan Jamin Ginting Pasar 7 Simpang Pos Padang Bulan.
3).Pak Muel Siregar, 35 Tahun, Kristen,Tidak ada, Martubung. (Dirawat diruang ICU Rumput Bhayangkara Polda sumut).
Barang Bukti yang di miliki /Sita 1(Satu) Unit Mobil Avanza Warna Hitam BK 1231 OB (Dalam Keadaan Kaca Pecah). 3 (Tiga) Set Plat Mobil, 1 (Satu) Pucuk Senjata Jenis Air Soft Gun.1 (Satu) Buah Linggis. 1 (Satu) Buah Gunting Besi.6 (Enam) Buah Plat Besi Padu.1 (Satu) Buah Pisau. 1 (Satu) Buah Gembok. 1 (Satu) Buah Samurai 5 (Lima) Buah Kunci Leter “L”.2 (Dua) Buah Tas Warna Coklat dan Hitam.2 (Dua) Unit Hand Phone.1 (Satu) Buah Plasdis. 1 (Satu) Buah Kartu Identitas.(Adek Candra Ginting). 1 (Satu) Buah SIM “C”.(Anto Pasaribu).1 (Satu) Buah Kartu PBJS (Anto Pasaribu).
T K P Penangkapan di Jalan Veteran Gang Sukarjo Dusun I Desa Manunggal Kecamatan Labuhan Deli Kabupaten Deli Serdang. Rabu (08/08/2018) Sekira Pkl 13.30 Wib. Lokasi kejadian di Jalan Karya Baru II No.19 Kelurahan Helvetia Timur Kecamatan Medan Helvetia (Dirumah Korban).
Keterangan informasi dari masyarakat menyebutkan, bahwasannya di Jalan Veteran Gang Sukarjo Dusun I Desa Manunggal Kecamatan Labuhan Deli Kabupaten Deli Serdang, Telah Diamankannya satu unit mobil Toyota Avanza milik Pelaku curat oleh Masyarakat dan sedang mengejar Tersangka yg diduga Melakukan Pencurian /Bongkar Rumah.
Mendapat Info tersebut Kapolsek Medan Labuhan Kompol Hendris Tampubolon S.H., Kanit Reskrim Iptu Bonar H. Pohan S.H., dan Pers Reskrim Polsek Medan Labuhan Menuju Lokasi yang di Maksud yang bergabung dengan Pers Sat Reskrim Polres Pelabuhan Belawan.
Sesampainya Di Lokasi Tim melakukan pengejaran bersama warga Masyarakat dan berhasil mengamankan 3 (Tiga) berikut diamankan barang bukti dari para pelaku. Dimana salah satu Pelaku menjadi sasaran amuk massa dan mengakibatkan luka parah serta barang bukti mobil milik Pelaku mengalami kerusakan pd bagian kaca dan body depan.
Tim yang melihat Kejadian tersebut segara mengamankan Ketiga orang Tersangka, Namun satu orang Tersangka atas Nama Pak Muel Siregar di Bawa Kerumah Sakit Bhayangkara Polda Sumut Karena mengalami Luka” yang sangat serius Guna mendapat Perawatan Medis, Selanjutnya Team Mengamankan Kedua Tersangka dan Satu Unit Mobil Avanza dan Peralatan Untuk Membongkar Rumah berupa Lempengan Besi Padu, Gunting dan Kunci Leter “L” ke Polsekta Medan Labuhan,Guna Pemeriksaan Lebih Lanjut.
Dari Hasil Interogasi terhadap para pelaku diketahui baru selesai melakukan Pencurian pada sebuah rumah di jalan Karya Baru II Helvetia dan selanjutnya Kanit Reskrim menuju TKP dan menyarankan untuk buat LP di Polsek Helvetia.
Korban bernama Yusdawanti (31) seorang Ibu Rumah Tangga beralamat di TKP. Pada saat Rumah dalam Keadaan Kosong dikarenakan Korban sedang Belanja,Tiba” Korban Pulang kerumah dan melihat Pagar dan pintu Rumah dalam keadaan Terbuka dan Rusak, Merasa curiga korban Membunyikan suara Klekson Sepeda motor yang di kendarainya,Tiba” Tiga orang laki” yang tidak dikenal keluar dari Rumahnya sambil berlari, Korban yang melihat Hal tersebut merasa Kaget dan Spontan berteriak sambil mengejar korban yang mana pada saat Para Pelaku mendengar teriakan korban Mereka pun melarikan diri dengan menggunakan Mobil Avanza. Yang kemudian bertemu di sudut jalan dengan para saksi-saksi dan melakukan pengejaran.
Dari Hasil Interogasi terhadap para pelaku diketahui baru selesai melakukan Pencurian pada sebuah rumah di jalan Karya Baru II Helvetia dan selanjutnya Kanit Reskrim menuju TKP dan menyarankan utk buat LP di Polsek Helvetia.
Korban bernama Yusdawanti (31) seorang Ibu Rumah Tangga beralamat di TKP. Pada saat Rumah dalam Keadaan Kosong dikarenakan Korban sedang Belanja,Tiba” Korban Pulang kerumah dan melihat Pagar dan pintu Rumah dalam keadaan Terbuka dan Rusak, Merasa curiga korban Membunyikan suara Klekson Sepeda motor yang di kendarainya,Tiba” Tiga orang laki” yang tidak dikenal keluar dari Rumahnya sambil berlari, Korban yang melihat Hal tersebut merasa Kaget dan Spontan berteriak sambil mengejar korban yg mana pada saat Para Pelaku mendengar teriakan korban Mereka pun melarikan diri dengan menggunakan Mobil Avanza. Yang kemudian bertemu di sudut jalan dengan para saksi-saksi dan melakukan pengejaran.
Dari keterangan para saksi menyebutkan Pada saat saksi Melintas di Wilayah tersebut dengan mengendarai sepeda motor tiba-tiba Saksi Mendengar suara teriakan korban,sambil mengatakan “Maling-maling”, Kedua Saksi yg mendengar teriakan tersebut Melakukan Pengejaran sambil ikut teriak agar supaya orang yg berada di tempat tersebut ikut melakukan Pengejaran,
Warga yang mendengar teriakan Kedua saksi dan korban Turut melakukan Pengejaran Terhadap para Pelaku yg melarikan diri dengan Menggunkan Mobil Avanza Warna Hitam,
Pelarian Para Pelaku dengan menggunakan Mobil Avanza dari Jalan Karya (TKP) sampai ke Jalan Veteran Gg. Sukarjo Desa Manunggal Kecamatan Labuhan Deli Kabupaten Deli Serdang terhenti di sebabkan Oleh Kejaran Saksi2 Serta Warga dan Mobil yg di gunakan Para Pelaku menemui jalan Buntu.
Dari Hasil Introgasi petugas, Kedua Tersangka Mengaku Bersalah Telah Melakukan Pencurian/Bongkar Rumah Lebih dari Sepuluh Kali bersama Ketiga Temannya di Wilayah Karya dan Padang Bulan.
Para Tersangka Mengaku Bersalah Telah Masuk Kerumah Korban dengan Tujuan Melakukan Pencurian terhadap Barang dirumah Korban dengan Cara masuk dan merusak Pagar dan pintu depan Rumah Korban.(Mengunting Gembok dan Linggis).(Hamnas).
Post a Comment