Polantas Ajamu Beri Binaan UU Tentang Berlalu Lintas Ke Karyawan PT Perkebunan Milano Cabang Fua Estate

Labuhan Batu.Metro Sumut
Kagatur Polantas Ajamu beri binaan tentang UU berlalulintas di perkebunan milano kebun Desa Sei Nahodaris Kecamatan Panai Tengah Kabupaten Labuhan Batu. Senin (13/08/2018), Beserta angota Lalulintas Bripka Ziko Has pukul 7 wib pagi halaman kantor perkebunan PT.Milano Cabang Dua Sei Rakyat Kecamatan Panai Tengah.

Kagatur Polantas Ajamu Aiptu JD Sargih nemberikan arahan karyawan PT Perkebunan Elano Cabang dua bagi yang mengendarai sepeda motor wajib menggunakan helem SNI " Tegas Kagatur JD Saragih dalam arahannya sekaligus memberikan helem kepada Setia Nigsih dengan sopian guna dan cara memakai helem yang benar.

Dalam penyampaannya bagi pengendara kenderaan dimalam hari wajib, Menyalakan lampu, Hal ini penting saya sampaikan jangan sampai ada yang menggunakan narkoba jauh kan dari kita karna narkoba adalah musuh kita.

Juga seperti lemkambing anak anak kita wajib diawasi jangan sampai mengkosumsi lem kambing karna lemkambing bisa membahaya kan anakbangsa. Juga jahui kasus KDRT " Ucapnya.

Dalam pembinaan ini Menejer Milano Cabang 2 SMI Sihite juga berharap kepada karywan PT Milano ini yang mana yang disampaikan Polantas Ajamu JD Saragih marilah kita taati pertaturan tentang berlalulintas sesuai UU yang berlaku berlalu lintas dan juga harapan kita butuh keselamatan agar yang manah diarahkan oleh Polantas ajamu aiptu jd saragih tersebut mari kita taati peraturan demi UU berlalulintas yang mana karyawan PT Melano ini segera mengurus ijin pengemudi seperti SIM, Dengan adanya pembinaan seperti yang disampaikan Kagatur Lantas Ajamu JD Saragi saya sebagai Menejer PT Milano ini mengucapkan terimah kasih yang sebanyak banyaknya. (Rusman)

Tidak ada komentar