Bayek Menilai Dirut PD Pasar Medan Tidak Mampu Tata Pasar Induk Marelan

Medan Marelan.Metro Sumut
Para pedagang dan pembeli tidak nyaman serta resah berdagang didalam pasar induk Marelan  yang kondisinya masih kumuh dan semberaut.


Mulia Asri Rambe akrab disapa Bayek anggota komisi C DPRD Kota Medan dari fraksi Partai Golkar usai mengurus SKCK di Polres Pelabuhan Belawan mengatakan Dirut PD Pasar Kota Medan Rusdi Sinuraya dinilai tidak mampu menata pasar induk Marelan  karena hingga kini para pedagang dan pembeli tak nyaman serta resah berdagang didalam pasar induk Marelan  yang kondisinya masih kumuh dan semberaut " Katanya pada wartawan, Rabu (04/07/2018) mengaku sudah banyak menerima aspirasi dari para pedagang di Marelan yang mengeluhkan kondisi pasar induk Marelan yang dikelola pihak PD.Pasar Kota Medan tersebut.

Lanjut Bayek, Kesemberautan pasar Marelan kesalahan Dirut PD Pasar Medan Rusdi Sinuraya yang tak mampu mengelola dan menata pasar hingga saat ini pedagang masih berserakkan di pinggir jalan menimbulkan kemacetan lalulintas jalan. Padahal semula Pemko Medan telah mengucurlan anggaran Rp26 miliar bagi pembagunan pasar induk dengan.maksud dapat menampung para pedagang yang ada di Marelan guna mengatasi kemacetan lalulintas jalan " Ucapnya

Bayek menjelaskan, Kini pedagang sudah keluar dari lokasi pasar induk Marelan akibat kondisi infrastruktur pasar yang masih kumuh, Parkir kemderaan berserakkan tidak teratur bahkan pedagang ikan berjualan diatas air limbah akibat saluran limbah yang tak ada. Malah pihak dari PD Pasar mengadakan pengutipan uang masuk sebesar Rp 2000 serta pengutipan pada sejumlah pedagang yang berjualan mulai Rp 3000 hingga Rp 10 ribu perlapak jualan " Jelasnya.

Menurut Bayek, Kutipan uang masuk ke lokasi pasar ini menimbulkan keresahan bagi para pengunjung , pembeli maupun para pedagang padahal kutipan uang parkir tersebut bukan domainnya pihak PD.Pasar " Ungkap Bayek yang juga selaku Ketua DPD.AMPI Kota Medan tersebut didampingi Zulsyahdan.

Bayek mendesak kepada walikota Medan agar segera mencopot Dirut PD Pasar Kota Medan karena dinilai tidak mampu mengelola pasar induk di Medan Marelan " Desaknya.(Hamnas).

Tidak ada komentar