Ratusan Warga Demo Tuntut Kompensasi Proyek Tol Medan-Binjai

Medan.Metro Sumut
Ratusan warga lingkungan 24 Kelurahan Tanjung Mulia Kecamatan Medan Deli yang terkena dampak pembangunan jalan tol Medan-Binjai menggelar demontrasi  menuntut  konpensasi kepada PT Hutama Karya Infrastruktr (HKI). Pasalnya, sebanyak 110 unit rumah mereka (warga) mengalami kerusakan akibat getaran  di kantor operasional Jalan Veteran Helvetia Medan, Senin (30/04/2018). 


Informasi yang dihimpun Media ini, Menurut pimpinan aksi sekaligus Kepala Lingkungan 24 Kelurahan Tanjung Mulia Erwin mengatakan warga demo di kantor operasional PT HKI Devisi Jalan Tol Medn-Binjai  menuntut konpensasi atas kerusakan 110 unit rumah mereka yang terkena dampak proyek pembangunan jalan tol Medan Binjai itu " Ungkapnya.

Lanjut Erwin, Sudah lima kali melakukan demo namun belum ditanggapi pihak HKI untuk memberikan konpensasi terhadap warga. Warga yang mengalami kerusakan rumah menuntut supaya pihak PT HKI memberikan perbaikan boleh memperbaiki langsung atau boleh diganti dana. Warga minta supaya pihak HK memberikan konpensasi ke pemilik rumah yang rusak ringan hingga berat yaitu Rp 20 juta hingga Rp 80 juta. Namun pihak PT HKI memberikan dana konpensasi hanya Rp 300 ribu hingga Rp 1,2 juta untuk perbaikan rumah yang rusak akibat proyek tol itu " Ucapnya.

Erwin menjelaskan, Perwakilan pendemo diterima Humas PT HKI Edy dan disepakati ari Rabu (02/05/2018), Dipastikan ada jawaban atas tuntutan warga dari managemen kantor pusat PT HKI " Jelasnya.

Novita (30) salah seorang pendemo mengatakan pihak HK janji-janji palsu akan memberikan konpensasi sampai sekarang tidak terwujud.Padahal siang dan malam warga yang dilintasi proyek jalan tol itu disampaing mengalami kerusakan rumah sangat terganggu kebisingan dan tidak bisa nyenak tidur karena bekerja terus siang dan malam " Katanya.

Sementara Humas Operasional kantor PT HKI Devisi Jalan Tol Medan Binjai Edy yang dikonfirmasi wartawan mengatakan tidak bisa memutuskan berapa dana yang harus diberikan kepada warga yang rumahnya mengalami kerusakan " Katanya.

Lanjut Edy. Untuk lebih jelas, tuntutan warga itu akan disampaikan ke kantor pusat PT HKI melalui Komite Percepatan Penyediaan Infrastruktur Prioritas (KPPIP) baru ada jawabannya. "Kita tunggu saja apa jawaban dari kantor pusat PT HKI untuk disampaikan kepada warga Lingkungan 24  yang rumahnya mengalami kerusakan akibat proyek pembangunan jalan tol Medn-Binjai itu " Ucapnya.(Hamnas)

Tidak ada komentar