Mr X Tak Tersentuh Hukum, Modus Mafia CPO Ilegal “Kencing” Tetap Beroperasi Di Besitang Brandan Barat Dan Sei Lepan


Langkat.Metro Sumut
Dugaan praktik penampungan ilegal Crude Palm Oil (CPO) di Kabupaten Langkat, Sumatra Utara, kian menguat. Sejumlah titik di wilayah, Besitang hingga Alur Dua disebut-sebut menjadi lokasi utama aktivitas gelap itu. Ironisnya, kegiatan tersebut berjalan terang-terangan, seolah tanpa sentuhan hukum.

Informasi yang dihimpun media ini menyebutkan, terdapat sedikitnya dua titik penampungan besar di kawasan Besitang dan Alur Dua. Modusnya, para sopir truk CPO kerap dipaksa oleh sekelompok oknum untuk masuk ke lokasi penampungan. “Kami dipaksa belok, kalau tidak mau bisa diancam. Bahkan ada yang kendaraan ditahan,” ujar seorang sopir yang meminta identitasnya dirahasiakan.

Jaringan “Mafia CPO” Warga menduga, praktik penampungan itu bukan sekadar ulah kelompok kecil. Ada indikasi kuat keterlibatan jaringan lebih besar yang terstruktur, mulai dari cukong penampung, preman bayaran, hingga diduga adanya “pembiaran” oleh aparat tertentu.

“Kalau bisnis sebesar ini bisa bertahan bertahun-tahun, mustahil tidak ada yang tahu. Pertanyaannya: siapa yang bermain di belakangnya?” kata seorang tokoh masyarakat Babalan.

Dampak Ekonomi dan Negara Rugi
Aktivitas penampungan CPO ilegal ini tidak hanya merugikan perusahaan pemilik, tetapi juga negara. CPO yang ditampung secara ilegal berpotensi masuk ke pasar gelap tanpa melalui pajak dan bea keluar resmi. Nilainya bisa mencapai miliaran rupiah setiap bulan.
Selain itu, praktik ini juga menimbulkan keresahan sosial. Sopir-sopir truk kerap menjadi korban pemaksaan. Bahkan, ada laporan bahwa beberapa warga di sekitar lokasi penampungan takut bersuara karena adanya intimidasi.

Aparat Penegak Hukum diminta tindak tegas pelaku, dan Publik kini menyoroti kinerja aparat penegak hukum, khususnya kepolisian setempat. Pasalnya, meski informasi ini telah beredar luas, hingga kini tidak ada langkah tegas yang terlihat.

“Kalau polisi serius, tinggal sidak saja. Truk keluar masuk jelas kelihatan. Tapi kalau dibiarkan, artinya ada apa-apanya,” sindir salah satu aktivis anti-korupsi di Langkat.

Menunggu Langkah Kapolres
Sorotan kini tertuju ke Kapolres Langkat. Apakah akan membongkar praktik penampungan CPO ilegal yang sudah lama jadi rahasia umum, atau justru membiarkan “bisnis gelap” ini terus berjalan?

Warga berharap aparat tidak hanya menangkap “pemain lapangan”, tetapi mengusut siapa dalang utama di balik bisnis haram yang merugikan negara dan rakyat ini. (Red/Tim/Rah).

Tidak ada komentar