Belawan.Metro
Sumut
Kapolres
Pelabuhan Belawan AKBP Yemi Mandagi, SIK didampingi Kasat Narkoba AKP Edy
Safari, SH memaparkan keberhasilan pihaknya dalam mengungkap kasus penangkapan
para tersangka pemilik 15,8 Kg ganja kering di Aula Mapolres Pelabuhan Belawan.
Jumat (02/02/2018).
Dalam
pemaparannya Kapolres Pelabuhan Belawan AKBP Yemi Mandagi, SIK didampingi Kasat
Narkoba AKP Edy Safari, SH mengatakan pihak Sat Narkoba Polres Pelabuhan
Belawan berhasil menyita 15,8 Kg daun ganja kering dari penggrebekan di Jalan
Young Panah Hijau Lingkungan VII Kelurahan Labuhan Deli Kecamatan Medan
Marelan. Dalam penggrebekan yang dilakukan Selasa (30/1) siang, Aksi
penggrebekan tersebut dipimpin oleh Kanit 2 Sat Narkoba Ipda, A. R. Riza, SH “
Katanya.

Lanjut
Kapolres, Dalam penggrebekan tersebut, ada 7 orang yang diamankan di TKP, namun
barang bukti diamankan dari TSK Samsul Bahri alias Wak Leng sebanyak 15,2 Kg,
Al Hadad Sihotang sebanyak 11 bungkus, Musab sebanyak 20 amp, Ibrahim sebangak
7 bungkus dan Saiful Amir sebanyak 1 ons,” Seluruh barang bukti ganja yang
disita adalah milik Samsul Bahri alias Wak Leng selaku bandar besar, namun saat
ditangkap bersama barang bukti 15 Kg ganja, TSK melawan dan mencoba melarikan
diri sehingga kami lakukan penembakan dibagian kaki untuk menghentikan perlawanannya
“ Ucapnya.
Kapolres
menjelaskan, Selain kelima tersangka yang terdapat barang bukti, 4 lain nya
juga kita amankan karena berada di TKP saat penggrebekan, apabila dari
pemeriksaan tidak terbukti terlibat maka akan kami pulangkan “ Jelasnya.
Kapolres
menambahkan, Saat ini seluruh tersangka sedang menjalani proses pemeriksaan
secara intensif, kami juga akan berupaya untuk melakukan pengembangan untuk
membongkar dan memberantas jaringannya.” Tutup Kapolres Pelabuhan
Belawan.(Hamnas).
Post a Comment