Siswa MAPN-4 Medan Masih Ditumpangkan Dan Sering Tak Belajar, DPRD Medan Minta Depag Tinjau Lapangan
Medan
Labuhan.Metro Sumut
Masih
ingat sekolah Madrasah Aliyah Persiapan Negeri (MAPN) 4 Medan Martubung
Kecamatan Medan Labuhan, hingga sampai sekarang ratusan siswa ditumpangkan di
SD Negeri 068475 Medan. Rabu (17/01/2018).
Parahnya
ratusan siswa tersebut sering tak belajar, DPRD Medan kecewa dan minta
Departemen Agama (Depag) Medan tinjau ke lapangan. Selasa (16/1).
“Harusnya
penerimaan siswa baru itu jangan muluk-muluk kalau ruangan kelas tidak
mencukupi, kasihan anak-anak didik yang hingga sampai sekarang masih
ditumpangkan apalagi sampai sering tidak belajar”.
Demikian
dikatakan DPRD Medan melalui anggota Komisi-B Drs Mhd. Yusuf, S.Pd.I.melalui
telephon selularnya, Selasa (16/1).
Kalau
anak-anak didik Aliyah itu (MAPN-4-red) khususnya kelas X selalu tidak belajar
lajut Yusuf, bagaimana nantinya mereka hadapi ujian, ini merugikan siswa dan
wali murid, oleh karenya DPRD Medan minta agar Departemen Agama Medan segera
turun lapangan, tinjau sekolah tersebut jangan sampai meresahkan anak didik dan
wali murid.
Sekedar
diketahui, penerimaan siswa tahun ajaran baru yang lalu, kepala sekolah MAPN-4
Medan tetapkan uang pembangunan tiap siswa Rp. 1 juta. Celakanya siswa
ditumpangkan di gedung Sekolah Dasar Negeri . Awalnya 3 bulan, nyatanya masuki
smester genap siswa KLS X masih ditumpangkan.
Sebelumnya
kepala SD Negeri 068475 Medan Nur Baita melalui telephon genggamnya ngaku kalau
sekolah yang dipimpinnya dipakai MAPN-4 Medan selama 3 bulan. “Soal sewa menyewa gedung SD 068475 Medan
saya tidak tahu manahu, paling juga gedung digunakan 3 bulan”. Kata Nur Baita menjawab pertanyaan wartawan.
“Tolonglah
bantu kami pak, bagaimana ini. Sampai sekarang anak kami masih ditumpangkan,
parahnya anak-anak kami sering tidak belajar. Kami takut anak kami jadi malas
dan minta pindah sekolah, ini tentunya butuh biaya besar”. Keluh wali murid
berinisial M.
“Mana
mungkin gedung SD Negeri 068475 Medan digunakan tanpa ada apa-apanya, di Medan
ini buang air kecil aja bayar apalagi tempati gedung, kita harap DPRD Medan
segera hentikan bisnis nakal di balik proses belajar mengajar MAPN 4 Medan dan
gunakan hak DPRD Medan untuk copot KUPT Kecamatan Medan Labuhan dan Kepala
Sekolah Dasar Negeri 068475 Medan”. Kata
Saragih belum lama ini. (Man).
Post a Comment