Sat Reskrim Polres Pelabuhan Belawan Tembak Pelaku Perampokan Yang Buron Sejak 2016
Belawan.Metro
Sumut
Sat
Reskrim Polres Pelabuhan Belawan terpaksa menembak kaki Arfan Syahputra alias
Abang (27) karena melawan saat hendak ditangkap. Tersangka Arfan ditangkap pada
Senin, 22 Januari 2018 pkl. 19.00 wib di persembunyiannya di daerah paya pasir.

Lanjut
Kasat Reskrim, Atas laporan pengaduan tersebut dilakukan penyelidikan terhadap
pelaku perampokan terhadap korban, sampai akhirnya didapat informasi mengenai
TSK Arfan Syahputra alias Abang sebagai pelaku perampokan terhadap korban,” Kami
sudah lama mengantongi nama tersangka, namun dirinya selalu bersembunyi dan
berpindah - pidah tempat, sampai akhirnya kami dapat informasi lokasi
persembunyiannya di daerah paya pasir “ Ucapnya.
Kasat
Reskrim menjelaskan, Setelah dapat lokasi persembunyian, langsung dilakukan
pengejaran dan penggrebekan, namun TSK melawan dengan menggunakan sajam saat
hendak ditangkap “ Jelasnya.
Menurut
Kasat Reskrim, Tembakan peringatan telah kami berikan namun TSK tetap melakukan
perlawanan sehingga terpaksa kami lakukan tembakan kearah kaki untuk
menghentikan perlawanan TSK dan mencegah korban dari pihak kami “ Ungkapnya.
Kasat
Reskrim menambahkan. Setelah tertembak, TSK langsung dapat kami amankan dan
kami bawa ke rumah sakit untuk mendapat perawatan. Saat ini TSK sedang menjalani
pemeriksaan lebih lanjut. Kami juga menyita sebilah pisau, 1 unit HP dan 1 buah
dompet dari TSK “ Tambahnya.(Hamnas/Andres Humas Polres Pelabuhan Belawan).
Post a Comment