Sat Reskrim Polres Pelabuhan Belawan Tembak Pelaku Perampokan Yang Buron Sejak 2016

Belawan.Metro Sumut
Sat Reskrim Polres Pelabuhan Belawan terpaksa menembak kaki Arfan Syahputra alias Abang (27) karena melawan saat hendak ditangkap. Tersangka Arfan ditangkap pada Senin, 22 Januari 2018 pkl. 19.00 wib di persembunyiannya di daerah paya pasir.

Kapolres Pelabuhan Belawan AKBP Yemi Mandagi, SIK melalui Kasat Reskrim AKP Yayang Rizki Pratama, SIK mengatakan penangkapan terhadap TSK berawal dari informasi atas laporan pengaduan korban perampokan yang bernama Budi Asri Ramadhan (18) pada April 2016 “ Katanya.

Lanjut Kasat Reskrim, Atas laporan pengaduan tersebut dilakukan penyelidikan terhadap pelaku perampokan terhadap korban, sampai akhirnya didapat informasi mengenai TSK Arfan Syahputra alias Abang sebagai pelaku perampokan terhadap korban,” Kami sudah lama mengantongi nama tersangka, namun dirinya selalu bersembunyi dan berpindah - pidah tempat, sampai akhirnya kami dapat informasi lokasi persembunyiannya di daerah paya pasir “ Ucapnya.

Kasat Reskrim menjelaskan, Setelah dapat lokasi persembunyian, langsung dilakukan pengejaran dan penggrebekan, namun TSK melawan dengan menggunakan sajam saat hendak ditangkap “ Jelasnya.

Menurut Kasat Reskrim, Tembakan peringatan telah kami berikan namun TSK tetap melakukan perlawanan sehingga terpaksa kami lakukan tembakan kearah kaki untuk menghentikan perlawanan TSK dan mencegah korban dari pihak kami “ Ungkapnya.

Kasat Reskrim menambahkan. Setelah tertembak, TSK langsung dapat kami amankan dan kami bawa ke rumah sakit untuk mendapat perawatan. Saat ini TSK sedang menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Kami juga menyita sebilah pisau, 1 unit HP dan 1 buah dompet dari TSK “ Tambahnya.(Hamnas/Andres Humas Polres Pelabuhan Belawan).



Tidak ada komentar