PT Pelindo 1 Tandatangani Kerjasama Dengan Poldasu
Medan.Metro
Sumut
PT.Pelabuhan
Indonesia I (Persero) atau Pelindo 1 menandatangani perjanjian kerjasama dengan
Kepolisian Daerah Sumatera Utara tentang Bantuan Pengamanan Aset dan
Pemeliharaan Keamanan serta Ketertiban di Lingkungan Pelindo 1 yang
dilaksanakan di Mapolda Sumatera Utara pada hari Senin, 15 Januari 2018.
Penandatanganan ini dilakukan oleh Direktur Utama Pelindo 1, Bambang Eka Cahyana
dan Kepala Kepolisian Daerah Sumatera Utara, Inspektur Jenderal Polisi Drs.
Paulus Waterpauw yang disaksikan juga oleh Direktur Bisnis Pelindo 1 Syahputra
Sembiring beserta Direktur Utama Anak Perusahaan Pelindo 1 dan General Manager
Cabang Pelabuhan.
Tujuan
dari perjanjian kerjasama ini adalah meningkatkan penyelenggaraan pola
pengamanan aset dan pemeliharaan keamanan serta ketertiban di lingkungan
Pelindo 1 dan peningkatan kemampuan satuan pengamanan internal Pelindo 1.
Selain itu, tujuan kerjasama ini adalah mewujudkan situasi dan kondisi yang
aman dan kondusif dalam rangka mendukung kemampuan dan kelangsungan pengamanan
bersama di wilayah hukum Polda Sumatera Utara.
Dalam
sambutannya, Direktur Utama Pelindo 1 Bambang Eka Cahyana menyampaikan bahwa
Pelindo 1 sebagai BUMN memiliki misi khusus yang bisa disinergikan dengan Polda
dari sisi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas). “Kami merasakan
banyak manfaat dengan terjalinnya kerjasama dengan Polda Sumatera Utara ini
yang sudah berlangsung sejak tahun 2015. Pelindo 1 memiliki program-program
strategis yang perlu didukung untuk mewujudkan percepatan program strategis
nasional. Pelindo 1 juga siap mendukung dalam program program pembinaan
masyarakat di sekitar pelabuhan yang dilaksanakan oleh Polda,” terang Bambang
Eka Cahyana.
Ruang
lingkup dari kerjasama yang ditandatangani adalah kegiatan pengamanan lokasi
kerja yang meliputi: bantuan penguatan pengamanan lokasi keadaan normal dan
darurat, penyelenggaraan segala kegiatan pengamanan kegiatan usaha pelabuhan;
kegiatan bantuan pengamanan Polda Sumatera Utara terhadap aset negara yang
dikelola oleh Pelindo 1 di Pelabuhan Belawan, Pelabuhan Tanjung Balai,
Pelabuhan Asahan, Pelabuhan Gunung Sitoli, Pelabuhan Sibolga, dan Pelabuhan
Kuala Tanjung termasuk penertiban terhadap pihak-pihak yang mengganggu,
menduduki dan/atau menguasai aset negara; kegiatan bantuan pengamanan terhadap
program strategis Pelindo 1; serta koordinasi, pengawasan, dan pembinaan teknis
terhadap pengamanan swakarsa internal baik pengetahuan, keterampilan, dan sikap
mental.
Kapolda
Sumatera Utara, Irjen Pol Paulus Waterpauw menerangkan perjanjian kerjasama ini
merupakan implementasi kerjasama yang baik bagi kedua belah pihak. “Kita
mendukung semua program yang menjadi kewajiban Kepolisian yang timbul dalam
hal-hal operasional. Kerjasama ini menjadi salah satu bentuk sinergitas yang
nyata untuk mendorong pembangunan perekonomian nasional yang dilakukan oleh Pelindo
1,” terangnya.(Hamnas).
Post a Comment