Dor....! Polsek Belawan Tebak Perampok Yang Melawan
Belawan.Metro
Sumut
Unit
Reskrim Polsek Belawan terpaksa menembak kaki Junaidi karena melakukan
perlawanan saat ditangkap. Tersangka Junaidi ditangkap di Jalan Selebes Gang 15
Belawan karena melakukan perampokan terhadap korban Setia Prayudimpada tanggal
1 November 2017 siang.
Kapolsek
Belawan Kompol Bernard Pasaribu melalui Kanit Reskrim Iptu B. Sebayang
mengatakan perampokan terhadap korban terjadi saat korban yang merupakan
mahasiswa hendak melakukan penelitian di daerah Belawan. Namun saat korban
melintas di jalan Raya Pelabuhan, korban ditodong oleh TSK dan kemudian TSK
mengambil barang - barang milik “ Katanya.
Lanjut
Kanit Reskrim, Berdasarkan laporan pengaduan dari korban, pihaknya melakukan
penyelidikan yang kemudian mendapat informasi tentang tersangka Junaidi sebagai
pelaku perampokan terhadap korban “ Ucapnya.
Kanit
Reskrim menjelaskan, Setelah mendapat informasi, kami langsung melakukan
pengejaran terhadap tersangka, namun saat hendak ditangkap, tersangka yang
sudah terdesak tetap melakukan perlawanan sehingga terpaksa kami lakukan
tembakan peringatan yang diikuti dengan tembakan ke kaki tersangka untuk
menghentikan upaya perlawanannya “ Jelasnya.
Kanit
Reskrim menambahkan, Setelah tersangka menyerah, kami langsung membawa
tersangka ke rumah sakit untuk mendapat perawatan dan dari hasil introgasi
awal, Tersangka mengaku sebagai pelaku perampokan terhadap korban. Tersangka
akan kami jerat dengan pasal 365 KUH Pidana dengan ancaman hukuman diatas lima
tahun penjara “ Tambahnya.(Hamnas/Andres Humas Polres Pelabuhan Belawan).
Post a Comment