Polisi Amankan 600 Butir Pil PCC Di Merauke

Merauke.Metro Sumut
Kapolres Merauke, Papua, AKBP Bahara Marpaung SH, melalui Kasubbag Humas AKP Soeryadi membenarkan bahwa Satuan Narkoba Polres Merauke berhasil mengamankan barang bukti berupa Pil PCC sebanyak 60 boks dengan total 600 butir di Kantor TIKI Jalan Parakomando, Merauke, Rabu (13/12/2017).

Seperti waktu yang disebutkan di atas, pelapor SW (anggota Polisi) mendapat informasi bahwa telah ada paketan atau kiriman yang akan diterima dan dijemput oleh tersangka MA (33).

“Mengetahui informasi tersebut kemudian pelapor mengecek ke kantor TIKI dan ternyata menemukan tersangka di kantor TIKI, yang mana saat itu MA sedang memegang barang bukti. Kemudian pelapor langsung menangkap tersangka beserta BB tersebut,” jelas Kasubag Humas.

Setelah itu, lanjut AKP Soryadi, pelapor menyuruh tersangka untuk membuka paketan tersebut dan menemukan 60 box/strip denga jumlah 600 butir dan pakaian wanita 2 lembar, selain itu MA diketahui berdomisili Jl. Arafuru Kelurahan Samkai Merauke.

“Diimbau kepada seluruh warga masyarakat Merauke dari berbagai macam kalangan agar selalu waspada dan nyatakan tidak bagi Narkoba, kami mengharapkan kerjasamanya bila mengetahui peredaran Narkoba segera laporkan kepada pihak Kepolisian terdekat,” ungkapnya.(Humas Polda Papua).

Tidak ada komentar