Pemko Medan Gelar Pertemuan Dengan Pengusaha Warnet

Pemerintah Kota Medan melalui Dinas Kominfo Kota Medan menggelar pertemuan dengan Pengusaha Warnet se Kota Medan di Hotel Grand Kanaya, Jalan Darussalam, Senin (18/12).
Pertemuan ini digelar selain silaturahmi juga untuk memberikan pemahaman kepada para pengusaha warnet mengenai Peraturan Wali Kota No 28 tahun 2011 tentang Perizinan Usaha dan Peraturan Warung Internet.
Wali Kota Medan diwakili Kadis Kominfo Noval Zain SSTP MAP yang membuka pertemuan dengan Pengusaha Warnet mengungkapkan kegiatan ini diharapkan dapat memberikan informasi agar pengusaha Warnet memahami setiap aturan - aturan yang telah ditetapkan oleh Perwal.
"Saya harap tidak ada lagi warnet yang menyalahi aturan Perwal yang ada. Artinya saya ingin warnet di Kota Medan lebih terarah dan sesuai dengan jalur yang ada, sehingga menuju Warnet sehat", kata Noval Zain.(Sumber : Dinas Kominfo Kota Medan).
Post a Comment