DPRD Medan Boydo Pedagang Pusat Pasar Jangan Mau Bayar Parkir Progresif

Medan.Metro Sumut
Wakil Ketua Komisi C DPRD Medan dari Fraksi PDIP Boydo Panjaitan Kamis (30/11/2017) mengatakan,  Pedagang Pusat Pasar Jangan Mau Bayar Parkir Progresif

Boydo Panjaitan juga mengatakan, besarnya parkir tarif progresif tidak bisa dikenakan di sembarang tempat. Menurutnya, parkir progresif di Pusat Pasar Medan, hanya ditujukan kepada pengunjung Medan Mal.

Ia mengatakan, perusahaan pihak ketiga yang menangani parkir di Pusat Pasar harus mengkaji ulang, daerah yang dimintai parkir progresif. Ia pun menyarankan pedagang tradisional jangan mau membayar parkir tersebut.

"Itu harus dikaji ulang. Masa ke pedagang juga diminta. Mereka kan sudah bayar sewa. Jadi saya sarankan, pedagang jangan mau bayar parkir itu," katanya.

Boydo menyatakan, perusahaan pihak ketiga yang menangani permasalahan parkir di Pusat Pasar, tidak boleh semena-mena, dan harus tahu aturan.Jika mereka menerapkan parkir progresif ke semua di sana (Pusat Pasar) maka, jelas dia, itu sudah melanggar aturan.

"Kalau mereka melanggar aturan, saya minta Dispenda cabut izinnya. Tidak boleh itu. Kalau tidak mau mengikuti aturan, pergi saja ke hutan sana. Itu jan sudah ada perdanya. Intinya pedagang tak usah mau bayar parkirnya itu,"pungkasnya.(Mashuri Lubis)

Tidak ada komentar