Sat Narkoba Polres Pelabuhan Belawan Berhasil Tangkap Bandar Shabu Bagan Deli
Belawan.Metro
Sumut
Sat
Narkoba Polres Pelabuhan Belawan berhasil menagkap bandar shabu yang
berdomisili di Lorong 4 Umum Bagan Deli. Sabtu (07/10/2017).
Informasi
yang dihimpun Media ini, Andi Syahputra (29) dan Selvi Novita Sari (38),
berhasil ditangkap Sat Narkoba Polres Pelabuhan Belawan, Jumat (6/10) pkl.
11.00 wib.
Kapolres
Pelabuhan Belawan AKBP Yemi Mandagi, SIK melalui Kasat Narkoba Polres Pelabuhan
Belawan AKP Edy Safari, SH mengatakan penangkapan terhadap kedua tersangka
berawal dari laporan masyarakat atas maraknya peredaran narkoba di lokasi
penangkapan. Berdasarkan informasi tersebut tim yang dipimpin oleh Ipda AR.
Riza, SH melakukan penyelidikan untuk mengetahui kebenarannya “ Katanya.

Kasat
Narkoba menjelaskan, Dari hasil penedahan ditemukan barang bukti berupa 1 buah
plastik klip sedang berisi shabu, 1 buah plastik klip besar berisi shabu, 1
buah pil ekstasi, 1 buah alat hisap sabu lengkap dengan kaca pin, 8 buah skop
atau sendok shabu, 5 buah kompor/mancis, 2 unit timbangan elektrik, 1 bal
plastik klip kosong, 1 buah handphone samsung, 1 bungkus pipet kecil, dan 2
buah dompet “ Jelasnya.
Kasat
Narkoba menambahkan, Saat ini keduanya sedang dalam proses pemeriksaan lebih
lanjut untuk menentukan pasal yang dipergunakan, kami memiliki waktu maksimal 6
hari untuk hal tersebut sekaligus upaya pengmbangan ke jaringannya “ Tambahnya.(Hamnas).
Post a Comment