Sat Narkoba Polres Pelabuhan Belawan Berhasil Tangkap Bandar Shabu Bagan Deli

Belawan.Metro Sumut
Sat Narkoba Polres Pelabuhan Belawan berhasil menagkap bandar shabu yang berdomisili di Lorong 4 Umum Bagan Deli. Sabtu (07/10/2017).

Informasi yang dihimpun Media ini, Andi Syahputra (29) dan Selvi Novita Sari (38), berhasil ditangkap Sat Narkoba Polres Pelabuhan Belawan, Jumat (6/10) pkl. 11.00 wib.

Kapolres Pelabuhan Belawan AKBP Yemi Mandagi, SIK melalui Kasat Narkoba Polres Pelabuhan Belawan AKP Edy Safari, SH mengatakan penangkapan terhadap kedua tersangka berawal dari laporan masyarakat atas maraknya peredaran narkoba di lokasi penangkapan. Berdasarkan informasi tersebut tim yang dipimpin oleh Ipda AR. Riza, SH melakukan penyelidikan untuk mengetahui kebenarannya “ Katanya.

Lanjut Kasat Narkoba, Setelah dapat dipastikan, Ipda AR. Riza, SH bersama anggota langsung melakukan penggrebekan dilokasi yang didampingi oleh Kepling setempat, hal tersebut dilakukan untuk mencegah keributan dan perlawanan dari tersangka “ Ucapnya.

Kasat Narkoba menjelaskan, Dari hasil penedahan ditemukan barang bukti berupa 1 buah plastik klip sedang berisi shabu, 1 buah plastik klip besar berisi shabu, 1 buah pil ekstasi, 1 buah alat hisap sabu lengkap dengan kaca pin, 8 buah skop atau sendok shabu, 5 buah kompor/mancis, 2 unit timbangan elektrik, 1 bal plastik klip kosong, 1 buah handphone samsung, 1 bungkus pipet kecil, dan 2 buah dompet “ Jelasnya.

Kasat Narkoba menambahkan, Saat ini keduanya sedang dalam proses pemeriksaan lebih lanjut untuk menentukan pasal yang dipergunakan, kami memiliki waktu maksimal 6 hari untuk hal tersebut sekaligus upaya pengmbangan ke jaringannya “ Tambahnya.(Hamnas).




Tidak ada komentar