Berawal Dari Cinta Ditolak, 3 Pria Ini Perkosa Bunga
Kebumen.Metro
Sumut
Tiga
tersangka pemerkosa “Bunga” (21) gadis asal Buayan Kebumen, akhirnya ditangkap
polisi.
Para
tersangka diketahui berinisial AD (24), AM (34), AS (26) yang kesemuanya
merupakan warga Kecamatan Puring, Kabupaten Kebumen.
Dijelaskan
Kapolres Kebumen AKBP Titi Hastuti, kasusnya kini ditangani unit Reskrim Polsek
Gombong, Selasa (17/10/2017).
“Para
tersangka kami amankan pada hari Minggu (15/10/2017) sekira pukul 20.00 WIB.
Para tersangka kami bekuk di Desa Madureja Kecamatan Puring. Dihadapan
penyidik, mereka sudah mengakui perbuatannya,” terang AKBP Titi Hastuti melalui
Hendrie Suryo Liquisasono selaku Kapolsek Gombong.
Berdasarkan
informasi yang diperoleh, para tersangka sebelumnya telah memperkosa Bunga yang
tidak lain adalah teman bermain tiga tersangka.
Kejadiannya
perkosaan itu, terjadi pada hari Sabtu (14/10/2017) sekira pukul 22.30 wib.
Sebelum melakukan perkosaan, antara korban dan para tersangka sempat nongkrong
bareng di rumah tersangka AD.
“Malam
itu, para tersangka berpesta miras di rumah tersangka AD. Saat itu, korban juga
berada di sana. Setelah selesai pesta miras, para tersangka mengantarkan korban
pulang. Namun ditengah perjalanan, korban diperkosa oleh para tersangka,”
terang Kapolsek Gombong.
Pengakuan
kepada polisi, tersangka AD pernah ditolak cintanya oleh korban. Sehingga,
pelaku melakukan perkosaan kepada korban dengan bantuan dua tersangka lainnya.
Dihubungi
terpisah, Kanit Reskrim Polsek Gombong Iptu Suwarto mengatakan, para tersangka
diancam dengan pasal pemerkosaan sebagaimana diatur dakam pasal 285 KUH
Pidana.(Humas Polres Kebumen – Polda Jateng).
Post a Comment