Sat Narkoba Polres Pelabuhan Belawan Tangkap Pengecer Shabu

Belawan.Metro Sumut
ZulfikarSiregar (49) pria paruh baya ditangkap Sat Narkoba Polres Pelabuhan Belawan karena menedarkan narkotika jenis shabu di TKP Jalan Pasar II Marelan, pada Senin, 21 Agustus 2017.

Kasat Narkoba Polres Pelabuhan Belawan AKP Edy Safari, SH mengatakan penangkapan terhadap tersangka dilakukan berdasarkan informasi dari warga tentang peredaran narkotika disekitar lokasi penangkapan. Berdasarkan informasi tersebut personil Sat Narkoba langsung melakukan penyelidikan disekitar lokasi “ Katanya.

Dari hasil penyelidikan, menurut kasat narkoba pihaknya mendapatkan ciri - ciri pelaku yang diketahui sering mengedarkan narkotika jenis shabu dilokasi yang ternyata sesuai dengan ciri - ciri tersangka Zulfikar Siregar. Kemudian saat melihat tersangka, personil Sat Narkoba langsung melakukan pengejaran dan penangkapan “ Ungkap Kasat Narkoba.

Lanjut Kasat Narkoba, Pada saat dilakukan penangkapan, tersangka sempat membuang barang bukti dari namun berhasil ditemukan. Barang bukti yang ditemukan berupa 1 buah dompet kecilbwarna ungu yang berisikan 13 paket berisi shabu dan 1 potong pipet sendok shabu,” Dari hasil pemeriksaan sementara tersangka mengaku dititipkan shabu untuk dijual ke pembeli, dimana hasil penjualan disetorkan kembali kepada tersangka "B" yang saat ini masih dilakukan upaya penangkapan (DPO) “ Ucap Kasat Narkoba.(Hamnas).


Tidak ada komentar