Sat Narkoba Polres Pelabuhan Belawan Tangkap Pengecer Shabu
Belawan.Metro
Sumut
ZulfikarSiregar
(49) pria paruh baya ditangkap Sat Narkoba Polres Pelabuhan Belawan karena
menedarkan narkotika jenis shabu di TKP Jalan Pasar II Marelan, pada Senin, 21
Agustus 2017.
Kasat
Narkoba Polres Pelabuhan Belawan AKP Edy Safari, SH mengatakan penangkapan
terhadap tersangka dilakukan berdasarkan informasi dari warga tentang peredaran
narkotika disekitar lokasi penangkapan. Berdasarkan informasi tersebut personil
Sat Narkoba langsung melakukan penyelidikan disekitar lokasi “ Katanya.
Dari
hasil penyelidikan, menurut kasat narkoba pihaknya mendapatkan ciri - ciri
pelaku yang diketahui sering mengedarkan narkotika jenis shabu dilokasi yang
ternyata sesuai dengan ciri - ciri tersangka Zulfikar Siregar. Kemudian saat
melihat tersangka, personil Sat Narkoba langsung melakukan pengejaran dan
penangkapan “ Ungkap Kasat Narkoba.
Lanjut
Kasat Narkoba, Pada saat dilakukan penangkapan, tersangka sempat membuang
barang bukti dari namun berhasil ditemukan. Barang bukti yang ditemukan berupa
1 buah dompet kecilbwarna ungu yang berisikan 13 paket berisi shabu dan 1
potong pipet sendok shabu,” Dari hasil pemeriksaan sementara tersangka mengaku
dititipkan shabu untuk dijual ke pembeli, dimana hasil penjualan disetorkan
kembali kepada tersangka "B" yang saat ini masih dilakukan upaya
penangkapan (DPO) “ Ucap Kasat Narkoba.(Hamnas).

Post a Comment