Gubsu Tengku Erry Targetkan Satu Kecamatan Satu SMAN Dan SMKN Di Sumut

Medan.Metro Sumut
Gubernur Sumatera Utara DR H T Erry Nuradi menargetkan setiap satu kecamatan di Sumut harus memiliki setidaknya satu Sekolah Mengah Atas (SMA) Negeri dan Sekolah Menengah Kejuaran (SMK) Negeri. Untuk pemerataan kualitas pendidikan, menurut Gubsu Erry, maka 437 kecamatan di Sumut paling tidak harus memiliki masing-masing satu SMA dan SMK. Senin (28/08/2017).

Hal itu disampaikannya di hadapan para kader dan anggota DPR asal saat menghadiri Rapat Pimpinan Wilayah Partai Pesatuan Pembangunan  di Theme Park, Pantai Cermin, Serdang Bedagai, Sabtu (26/08).  Hadir dalam kesempatan itu mewakili unsur DPP PPP DR.M. Khoyum, Ketua DPW PPP Sumut Yulizar Parlagutan Lubis, Sekretaris DPW PPP Jafaruddin Harahap,Ketua DPC PPP se Sumut, anggota DPRD PPP se Sumut .

Menurut Gubsu, saat ini jumlah SMA dan SMK se Sumut berkisar 700 unit yang tersebar di seluruh kabupaten/kota. Namun jumlah sekolah menengah milik pemerintah tersebut belum merata dan sebagian besar berada di ibu kota kabupaten/kota.

“Agar akses pendidikan dapat dijangkau seluruh masyarakat maka setiap 437 kecamatan paling tidak  harus miliki 1 SMA dan 1 SMK, dan apabila kecamatannya padat jumlahnya bisa lebih dari itu. Saat ini jumlah SMA dan SMK negeri di Sumut hanya 700,” kata Tengku Erry. Sebagai catatan, ketika Tengku Erry Dulu menjabat sebagai Bupati Sergai ia juga menargetkan satu SMA per kecamatan. Dia berhasil menambah 7 SMAN yang ada di Sergai tahun 2005,menjadi 28 unit atau meningkat 400% pada tahun 2013.

Tengku Erry menjelasksan bahwa pendidikan adalah kunci utama bagi kemajuan suatu daerah dan bersifat jangka panjang. Karenanya, peningkatan kualitas pendidikan menjadi salah satu prioritas pembangunan Pemerintah Provinsi Sumatera Utara.

Pemprovsu menurutnya terus mendorong kualitas pendidikan menengah yang menjadi kewenangannya sejak dialihkan dari kabupaten/kota ke provinsi sebagaimana amanat UU NO 23 tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah. “Khusus di bidang pendidikan, sejak undang-undang nomor 23 tahun 2014 diberlakukan, maka secara efektif 1 januari 2017, pendidikan menengah menjadi tanggungjawab Pemprovsu,  sedangkan pendidikan dasar menjadi tanggung pemkab/pemko dan pendidikan tinggi  tanggungjawab pusat,” jelasnya.

Pemprov Sumut, jelas Erry, terus mendorong agar pendidikan menengah yang menjadi kewenangannya terus maju. “Pendidikan menengah harus lebih baik, salah satu caranya kami melahirkan berbagai terobosan dengan memanfaatkan sistem Informasi dan Teknologi,” ujarnya.

Diawali dengan meningkat jumlah sekolah menengah atas  menggunakan komputer pada pelaksaan Ujian Nasional tahun 2017. Pelaksanaan UNBK di Sumuty meninkat darihanya 99 sekolah pada tahun lalu  menjadi mencapai 1.500 sekolah. “Ini hal yang lebih baik dibandingkan tahun lalu. Peningkatannya sangat signifikan. Kita berharap tahun depan targetnya 70-80 persen sekolah bisa melaksanakan UNBK tahun depan. ,” harap Gubsu Erry.

Dengan UNBK, lanjut Erry, tentunya akan sangat memberikan kemudahan baik dari sisi distribusi kertas ujian, kebocoran soal maupun dari segi efektifitas waktu pemeriksaan hasil ujian.

Selain itu, terobosan lainnya yang dilakukan adalah Pemprovsu menjadi provinsi yang pertama di Indonesia menerapkan sistem online pada penerimaan peserta didik baru (PPDB online).   Sistem ini bertujuan menghilankan praktik KKN yang kerap terjadi pada setiap penerimaan siswa baru.

“Alhamdulillah kita punya komitmen bersama dengan DPRD dan pemangku kepentingan lainnya perbaiki Sumut, dan ikut dipantau oleh Tim Korsupgah KPK, maka sistem PPDB online kita laksanakan secara benar. Walaupun banyak kelemahan, seperti kelemahan teknis, dan kelemahan lain yang memang perlu ada perbaikan. Tapi kami tetap konsisten,” terang Erry.

Selain itu, pihaknya menerapkan melahirkan program terobosan pelayanan bidang pendidikan di Sumut yang seluruhnya sudah menggunakan sistem elektronik. Sistem elektronik meliputi berbagai sektor yakni berita pendidikan secara global hingga menjangkau ke seluruh kabupaten kota. Kemudian kolaborasi antar stakeholder (jalinan kerjasama) untuk bidang pendidikan yang dimulai dari Gubernur, Sekda, Kadis Pendidikan, Sekretaris Disdik, Dewan Pendidikan Provinsi, Pengawas dan Kepala Sekolah serta peserta didik dan orangtua. (Humas Provsu)-(Riva).

Tidak ada komentar