Ketua
DPRD Medan Henry Jhon Hutagalung SH MHum"Direses. Kehadiran SKPD sangat
penting. Masyarakat bisa bertanya langsung kepada pemegang kebijakan."
ujar dia.
kedepan,
ujar dia, akan ada peraturan, SKPD wajib memberikan perwakilan paling rendah
setingkat kepala bidang. Sebab beberapa anggota dewan mengeluhkan minimnya
kehadiran pimpinan maupun perwakilan Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) dalam
agenda reses (Mendengar aspirasi masyarakat di masing-masing daerah pemilihan)
2017.
Ia
mengaku telah mendengar keluhan-keluhan para anggota dewan tersebut. Bahkan ia
juga merasakan hal yang sama.
Uniknya
sebut Henry, pada 2016 tak seorangpun perwakilan SKPD datang dalam resesnya.
"Saya
punya pengalaman saat reses di Kecamatan Medan Tuntungan. Tak seorangpun datang
ke reses saya. Bahkan lurah yang sudah hadir mendadak pulang dengan alasan ada
aktivitas lain," kata Henry Jhon sesuai dikutif di tiribun medan Selasa
(28/03/17)
Ia
mengakui bahwa tak ada peraturan yang mengharuskan SKPD untuk hadir dalam reses
anggota dewan.
Namun
kehadiran SKPD sangat penting, sehingga nantinya pihaknya akan membuat
peraturan daerah (perda) bahwa perwakilan SKPD minimal satu kepala bidang wajib
hadir untuk mendengar aspirasi masyarakat saat reses anggota dewan. (Mashuri L)
