Polsek Medan Labuhan Grebek Lokasi Judi Dadu Di Mabar
Medan
Labuhan.Metro Sumut
Polsek
Medan Labuhan melakukan penggrebekan lokasi permainan judi dadu di Kelurahan
Mabar Kecamatan Medan Deli. Penggrebekan tersebut dilakukan pada Jumat, 03
Februari 2017 sekitar pukul 13.30 wib oleh personil Unit Reskrim Polsek Medan
Labuhan yang dipimpin Panit Reskrim Ipda HD. Simanjuntak.
Informasi
yang dihimpun Media ini, Kapolsek Medan Labuhan Kompol Yasir Ahmadi, SIK
mengatakan penggrebakan tersebut dilakukan beradasarkan indormasi yang diterima
dari warga tentang adanya permainan judi jenis dadu dilokasi tersebut. Kemudian
dilakukan penyelidikan kebenaran informasi tersebut yang dilanjutkan dengan
penggrebekan.
Dari
hasil penggrebekan berhasil diamankan tersangka Yr (44 thn) yang saat itu
sedang mengguncang dadu, sementara para pelaku permainan judi dadu lainnya
berhasil melarikan diri. Dari lokasi disita barang bukti berupa uang
Rp.372.000,-, 15 Buah anak dadu, 1 buah mangkok, 1 buah piring, dan 1 buah
tikar pasangan dadu.
Menurut
Kapolsek Medan Labuhan, saat ini tersangka sedang menjalani proses pemeriksaan
lebih lanjut oleh unit reskrim Polsek Medan Labuhan dan akan dijerat dengan
pasal perjudian sesuai KUH Pidana dengan ancaman hukuman diatas lima tahun
penjara.(Hamnas).
Post a Comment