Polres Bogor Buru Pemilik 22 Kg Tembakau Ganesha

Bogor.Metro Sumut
Polres Bogor, Jawa Barat, masih memburu pemilik tembakau sintesis dengan merek Ganesha seberat 22 kilogram yang ditemukan di kawasan Kampung Cibadak, Desa Pasir Angin, Kecamatan Megamendung.

Dalam release yang digelar di Mapolres Bogor pada Rabu (08/02/2017), Kapolres Bogor AKBP Andi Moch Dicky Pastika Gading S.Sos, SIK, MH mengatakan bahwa tembakau Ganesha tersebut berasal dari luar wilayah Kabupaten Bogor. Temuan tembakau tersebut dicurigai akan di kirim ke wilayah Puncak.

AKBP Andi menuturkan, pemakai tembakau Ganesha ini masih relatif sedikit di wilayah Kabupaten Bogor. Adapun efek yang ditimbulkan setelah digunakan penggunaan tembakau Ganesha diatas ganja namun masih di bawah sabu-sabu.

Berdasarkan Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 2 Tahun 2017 yang diterbitkan Permenkes, tembakau sintetis Ganesha termasuk dalam golongan narkotika golongan I angka 86. Hal itu diperkuat dengan hasil hasil laboratorium yang dilakukan Sat Narkoba Polres Bogor bekerjasama dengan BNN pada 1 Februari 2017 lalu, didapat hasil pemeriksaan terhadap tembakau tersebut (+) Cannabinoid Synteticjenis AB Fubinaca.

“Dalam tembakau ini mengandung Zat AB Fubinaca, sehingga dapat membuat pemakai mendapat halusinasi yang memabukan. Selain itu ada juga yang membuat penghisapnya merasa seperti tertimpa gajah,” kata AKBP Andi Moch Dicky Pastika Gading.

Sebelumya 22 kilogram tembakau sintetis merek ganesha ditemukan dalam dua karung di depan villa kawasan Kampung Cibadak, Desa Pasir Angin, Kecamatan Megamendung, Kabupaten Bogor pada 27 Januari 2017 lalu oleh anggota Polsek Megamendung.

“Penemuan 22 kilogram tembakau ganesha dibungkus dalam 11 paket lengkap dengan 300 lembar plastik pembungkus dengan berbagai macam ukuran tanpa merk, 100 lembar bungkus plastik bertuliskan ganesha serta 100 lembar stiker hollogram,” ujar AKBP Andi.

Kapolres juga menyampaikan bahwa Sat Narkoba Polres Bogor masih melakukan penyelidikan terhadap modus dan pemeriksaan saksi-saksi yang mengarah terhadap terungkapnya pelaku (penyelidikan).

“Untuk pemilik tembakau tersebut belum bisa kita pastikan. Tapi yang pasti saat ini kita sedang telusuri jaringannya di Bogor,” ungkap Kapolres Bogor AKBP Andi Moch Dicky Pastika Gading S.Sos, SIK, MH.(Humas Polres Bogor).



Tidak ada komentar