Laksanakan PP No 18 Tahun 2016
Medan.Metro
Sumut
Fraksi
PDI Perjuangan menyayangkan keterlambatan pembahasan R-APBD Sumut 2017
ini.Keterlambatan tersebut diakibatkan terlambatnya penyerahan rancangan KUA
PPAS APBD 2017 dari Pemprovsu ke DPRD Sumut.
“Kesemuanya
ini diakibatkan ketidaksiapan pemerintah daerah dalam melaksanakan PP Nomor 18
tahun 2016. Sebab bila saja begitu PP Nomor 18 tahun 2016 itu diundangkan dan
pemerinterintah daerah langsung menyahuti amanat PP tersebut, maka kondisi ini
tidak akan terjadi,”kata juru bicara FPDI Perjuangan DPRDSU, Darmawansyah
Sembiring membacakan pemandangan umum fraksinya dalam sidang paripurna dewan
terhadap R-APBD Sumut tahun 2017 di gedung Jalan Imam Bonjol Medan, Rabu
(18/1/2017)
Dikatakan,
keterlambatan pembahasan Ranperda R-APBD 2017 menjadi catatan kelam dalam
Pemerintahan Provinsi Sumatera Utara,” Terkhusus bagi fraksi PDI Perjuangan
menjadi catatan kritis bagi kinerja suasana gubernur Sumatera Utara dan Pemprovsu.
Fraksi PDI Perjuangan mengingatkan agar kondisi ini tidak terulang di kemudian
hari dan kami mendesak pemerintah daerah untuk segera menginventarisasi
produk-produk hukum yang perlu diterbitkan sehubungan dengan pelaksanaan PP
Nomor 18 tahun 2016, maupun telah disahkannya RTRW Provinsi Sumut untuk
dilakukan pembahasan bersama dengan DPRD Sumut “ Katanya.
Dalam
pemandangan umumnya, Fraksi PDI Perjuangan juga menginginkan R-APBD Tahun
anggaran 2017 tidak hanya satu tarikan nafas dengan visi dan misi Pemprovsu,
yang tertuang dalam RKPD tahunn2017 maupun RPJMD 2013 – 2018.
Melainkan
juga merupakan hasil dari sinkronisasi terhadap nawacita pemerintah, sehingga
tercipta kesinambungan pembangunan antara pusat dan daerah.
Dikatakan
,tujuan APBD adalah untuk kesejahteraan rakyat dengan berbagai fungsinya,
salahsatunya adalah fungsi alokasi yang dimaknai bahwa anggaran daerah
diarahkan untuk menciptakan lapangan kerja, mengurangi kemiskinan dan
pengangguran serta meningkatkan efisiensi dan efektivitas perekonomian dawrah.
Selain itu fungsi lainnya yaitu distribusi, stabilisasi yang akhirnya bertujuan
untuk kesejahteraan,” Untuk itu, setiap rupiah di dalam APBD harus
dipertanggungjawabkan pada manfaatnya untuk rakyat.Politik anggaran merupakan
cerminan keberpihakan pemerintah daerah dalam prioritas pembangun. Untuk itu,
pemerintah harus melaksanakan antara prioritas pembangunan dengan pengalokasian
anggaran termasuk dalam program dan kegiatan “ Katanya. (Mashuri Lubis)
Post a Comment