Laksanakan PP No 18 Tahun 2016

Medan.Metro Sumut
Fraksi PDI Perjuangan menyayangkan keterlambatan pembahasan R-APBD Sumut 2017 ini.Keterlambatan tersebut diakibatkan terlambatnya penyerahan rancangan KUA PPAS APBD 2017 dari Pemprovsu ke DPRD Sumut.

“Kesemuanya ini diakibatkan ketidaksiapan pemerintah daerah dalam melaksanakan PP Nomor 18 tahun 2016. Sebab bila saja begitu PP Nomor 18 tahun 2016 itu diundangkan dan pemerinterintah daerah langsung menyahuti amanat PP tersebut, maka kondisi ini tidak akan terjadi,”kata juru bicara FPDI Perjuangan DPRDSU, Darmawansyah Sembiring membacakan pemandangan umum fraksinya dalam sidang paripurna dewan terhadap R-APBD Sumut tahun 2017 di gedung Jalan Imam Bonjol Medan, Rabu (18/1/2017)

Dikatakan, keterlambatan pembahasan Ranperda R-APBD 2017 menjadi catatan kelam dalam Pemerintahan Provinsi Sumatera Utara,” Terkhusus bagi fraksi PDI Perjuangan menjadi catatan kritis bagi kinerja suasana gubernur Sumatera Utara dan Pemprovsu. Fraksi PDI Perjuangan mengingatkan agar kondisi ini tidak terulang di kemudian hari dan kami mendesak pemerintah daerah untuk segera menginventarisasi produk-produk hukum yang perlu diterbitkan sehubungan dengan pelaksanaan PP Nomor 18 tahun 2016, maupun telah disahkannya RTRW Provinsi Sumut untuk dilakukan pembahasan bersama dengan DPRD Sumut “ Katanya.

Dalam pemandangan umumnya, Fraksi PDI Perjuangan juga menginginkan R-APBD Tahun anggaran 2017 tidak hanya satu tarikan nafas dengan visi dan misi Pemprovsu, yang tertuang dalam RKPD tahunn2017 maupun RPJMD 2013 – 2018.

Melainkan juga merupakan hasil dari sinkronisasi terhadap nawacita pemerintah, sehingga tercipta kesinambungan pembangunan antara pusat dan daerah.

Dikatakan ,tujuan APBD adalah untuk kesejahteraan rakyat dengan berbagai fungsinya, salahsatunya adalah fungsi alokasi yang dimaknai bahwa anggaran daerah diarahkan untuk menciptakan lapangan kerja, mengurangi kemiskinan dan pengangguran serta meningkatkan efisiensi dan efektivitas perekonomian dawrah. Selain itu fungsi lainnya yaitu distribusi, stabilisasi yang akhirnya bertujuan untuk kesejahteraan,” Untuk itu, setiap rupiah di dalam APBD harus dipertanggungjawabkan pada manfaatnya untuk rakyat.Politik anggaran merupakan cerminan keberpihakan pemerintah daerah dalam prioritas pembangun. Untuk itu, pemerintah harus melaksanakan antara prioritas pembangunan dengan pengalokasian anggaran termasuk dalam program dan kegiatan “ Katanya. (Mashuri Lubis)


Tidak ada komentar