Reskrim Polres Kuningan Serahkan Tersangka Dan Barang Bukti Kasus Curanmor

Kuningan.Metro Sumut
Subnit Ranmor Satuan Reskrim Polres Kuningan Jawa Barat telah menyerahkan tersangka dan barang bukti kasus pencurian kendaraan bermotor ke Kejari Kuningan. Selasa (24/01/2017).

Informasi yang dihimpun Media ini, Aksi pencurian tersebut terjadi Sabtu tanggal (22/01/2016) diketahui sekitar jam 00.30 wib telah terjadi tindak pidana pencurian dengan pemberatan unit kendaraan roda empat merk mitsubitshi type colt T120ss PU warna hitam tahun 2013 nopol E-8824-YG.

Dengan cara pelaku menggunakan Kabel kopling yang diambil kawatnya setelah itu kawat kabel dimasukkan ke sela sela pintu mobil dan setelah masuk kemudian dikaitkan ke slot kunci pintu dan slot pintu ditarik keatas menggunakan kawat kabel atas hingga terbuka.

Setelah pintu terbuka oleh kawat kemudian kabel starter dikonsletkan hingga mesin menyala dan setelah itu kendaraan dijual.(Humas Polres Kuningan).


Tidak ada komentar