Reskrim Polres Kuningan Serahkan Tersangka Dan Barang Bukti Kasus Curanmor
Kuningan.Metro
Sumut
Subnit
Ranmor Satuan Reskrim Polres Kuningan Jawa Barat telah menyerahkan tersangka
dan barang bukti kasus pencurian kendaraan bermotor ke Kejari Kuningan. Selasa
(24/01/2017).
Informasi
yang dihimpun Media ini, Aksi pencurian tersebut terjadi Sabtu tanggal (22/01/2016)
diketahui sekitar jam 00.30 wib telah terjadi tindak pidana pencurian dengan
pemberatan unit kendaraan roda empat merk mitsubitshi type colt T120ss PU warna
hitam tahun 2013 nopol E-8824-YG.
Dengan
cara pelaku menggunakan Kabel kopling yang diambil kawatnya setelah itu kawat
kabel dimasukkan ke sela sela pintu mobil dan setelah masuk kemudian dikaitkan
ke slot kunci pintu dan slot pintu ditarik keatas menggunakan kawat kabel atas
hingga terbuka.
Setelah
pintu terbuka oleh kawat kemudian kabel starter dikonsletkan hingga mesin
menyala dan setelah itu kendaraan dijual.(Humas Polres Kuningan).
Post a Comment