Terkait Persoalan Lahan Eks HGU PTPN II Berakhir Damai
Belawan.Metro
Sumut
Terkait
persoalan lahan Eks HGU PTPN II seluas 32 hektare di Jalan Serbaguna Dusun IV
Pasar IV Desa Helvetia Kecamatan Labuhan Deli telah mencapai kesepakatan untuk
damai. Kubu Wing Zore Ketaren yang mengatasnamakan Kelompok Tani Bersatu
sepakat islak dengan pihak HPPLKN yang diketuai oleh Syaifal Bahri SE. Proses
perdamaian dilakukan di Mapolsek Medan Labuhan. Kamis (24/11/2016).
Informasi
yang dihimpun Media ini, Wakapolsek Medan Labuhan AKP TL Tambuhan, Senin
(21/11/2016) sore mengatakan disini kita tidak perlu lagi mengungkit-ngungkit
kesalahan waktu lampau atau pun keributan yang pernah terjadi. Atas amanah
bapak Kapolsek, pertemuan kali ini bertujuan agar kedua belah pihak berdamai
antara Syaifal Bahri dengan Wing Zore Ketaren “ Katanya.
Setelah
menyampaikan pendapat dari masing-masih pihak, akhirnya ditemukan keputusan
untuk berdamai agar tidak terjadinya kericuhan kedepannya. Di hadapan petugas,
kedua belah pihak membuat surat perjanjian untuk tetap menjaga kamtibmas di
lahan garapan tersebut,” Kami berharap ini mediasi yang terakhir. Apabila nanti
ada yang ingin disampaikan, alangkah baiknya antara ketua kelompok dengan ketua
kelompok saja. Tidak perlu bawa-bawa pasukan, kalau masih bawa-bawa pasukan
berarti masih belum berdamai. Konsekuensinya nanti apabila terjadi keributan,
status tanah stanpas/status quo. Itu sesuai dengan amanah bapak Kapolsek “
Ucapnya.
Sementar
Syaifal Bahri selaku Ketua HPPLKN kepada wartawan mengatakan sangat
berterimakasih kepada pihak Kepolisian yang telah menjembatani perdamaian ini
dan berharap agar perdamaian ini tetap terjaga dengan baik, dan tentunya
dirinya berharap agar pihak Kepolisian dapat bersikap tegas apabila keributan
ini kembali terjadi “ Katanya.(Hamnas).
Post a Comment