Terkait Persoalan Lahan Eks HGU PTPN II Berakhir Damai

Belawan.Metro Sumut
Terkait persoalan lahan Eks HGU PTPN II seluas 32 hektare di Jalan Serbaguna Dusun IV Pasar IV Desa Helvetia Kecamatan Labuhan Deli telah mencapai kesepakatan untuk damai. Kubu Wing Zore Ketaren yang mengatasnamakan Kelompok Tani Bersatu sepakat islak dengan pihak HPPLKN yang diketuai oleh Syaifal Bahri SE. Proses perdamaian dilakukan di Mapolsek Medan Labuhan. Kamis (24/11/2016).

Informasi yang dihimpun Media ini, Wakapolsek Medan Labuhan AKP TL Tambuhan, Senin (21/11/2016) sore mengatakan disini kita tidak perlu lagi mengungkit-ngungkit kesalahan waktu lampau atau pun keributan yang pernah terjadi. Atas amanah bapak Kapolsek, pertemuan kali ini bertujuan agar kedua belah pihak berdamai antara Syaifal Bahri dengan Wing Zore Ketaren “ Katanya.

Setelah menyampaikan pendapat dari masing-masih pihak, akhirnya ditemukan keputusan untuk berdamai agar tidak terjadinya kericuhan kedepannya. Di hadapan petugas, kedua belah pihak membuat surat perjanjian untuk tetap menjaga kamtibmas di lahan garapan tersebut,” Kami berharap ini mediasi yang terakhir. Apabila nanti ada yang ingin disampaikan, alangkah baiknya antara ketua kelompok dengan ketua kelompok saja. Tidak perlu bawa-bawa pasukan, kalau masih bawa-bawa pasukan berarti masih belum berdamai. Konsekuensinya nanti apabila terjadi keributan, status tanah stanpas/status quo. Itu sesuai dengan amanah bapak Kapolsek “ Ucapnya.

Sementar Syaifal Bahri selaku Ketua HPPLKN kepada wartawan mengatakan sangat berterimakasih kepada pihak Kepolisian yang telah menjembatani perdamaian ini dan berharap agar perdamaian ini tetap terjaga dengan baik, dan tentunya dirinya berharap agar pihak Kepolisian dapat bersikap tegas apabila keributan ini kembali terjadi “ Katanya.(Hamnas).


Tidak ada komentar