PDAM Tirtanadi Terima Hibah Rp.185 M

Medan.Metro Sumut
Komis C DPRD Sumut mendukung PDAM Tirtanadi menerima hibah Rp 185.120.553.000, dari pemerintah pusat. Hal ini terungkap saat RDP dengan PDA Tirtanadi Sumut, Biro Hukum Pemrovsu, dan Biro Keuangan Pemrovsu, Jum'at ( 09/09/2016 ).

Ketua, sekretaris dan sejumlah anggota komisi. Ziera Salim Ritonga SE, H M Hanafiah Harahap SH, Novita Sari SH, H Burhanuddin Siregar SE, Khairul Anuar ST MM dan Sutrisno Pangaribuan  ST di rdp itu mengatakan, penerimaan hibah itu dimasukkan di P-APBD Sumut tahun anggaran 2016.


Setiadi Raharjo dirut PDAM Tirtanadi Sumut menjelaskan, peraturan menteri dalam negeri no 48 tahun 2016 tentang pedoman penerimaan hibah dari pemerintah pusat kepada pemerintah daerah dan penyertaan modal pemerintah daerah kepada perusahaan daerah air minum dalam rangka penyelesaian hutang perusahaan daerah air minum kepada pemerintah pusat secara non cas. ( Mashuri Lubis )

Tidak ada komentar