PDAM Tirtanadi Terima Hibah Rp.185 M
Medan.Metro Sumut
Komis C DPRD Sumut mendukung PDAM Tirtanadi menerima
hibah Rp 185.120.553.000, dari pemerintah pusat. Hal ini terungkap saat RDP dengan
PDA Tirtanadi Sumut, Biro Hukum Pemrovsu, dan Biro Keuangan Pemrovsu, Jum'at (
09/09/2016 ).
Ketua, sekretaris dan sejumlah anggota komisi. Ziera
Salim Ritonga SE, H M Hanafiah Harahap SH, Novita Sari SH, H Burhanuddin
Siregar SE, Khairul Anuar ST MM dan Sutrisno Pangaribuan ST di rdp itu mengatakan, penerimaan hibah
itu dimasukkan di P-APBD Sumut tahun anggaran 2016.
Setiadi Raharjo dirut PDAM Tirtanadi Sumut
menjelaskan, peraturan menteri dalam negeri no 48 tahun 2016 tentang pedoman
penerimaan hibah dari pemerintah pusat kepada pemerintah daerah dan penyertaan
modal pemerintah daerah kepada perusahaan daerah air minum dalam rangka penyelesaian
hutang perusahaan daerah air minum kepada pemerintah pusat secara non cas. (
Mashuri Lubis )
Post a Comment