Tukang Bangunan Ditangkap Cabuli Anak Dibawah Umur
Karimun.Metro
Sumut
Polsek
Kota Balai Karimun mengamankan satu orang pria yang diduga telah melakukan
tindak pidana pencabulan terhadap anak di bawah umur pada Kamis (25/8).
Penangkapan dilakukan setelah keluarga korban melaporkan ke polisi bahwa telah
terjadi pencabulan.
Informasi
yang dihimpun Media ini, Pria yang kita tangkap dan tetapkan sebagai tersangka
ini berinisial By alias Ij, 27 berdasarkan laporan kepada kita
LP-B/42/VIII/2016/Kepri/Res Karimun/SPK-Balai yang dilaporkan oleh keluarga
korban. Dugaan kejadian pencabulan terhadap korban yang masih berusia 15 tahun
ini pada Rabu (24/8) malam pukul 19.00 WIB ketika korban keluar rumah sendirian
“ Kata Kapolsek Kota Balai Karimun Kompol Wisnu Edhi Sadono Senin (29/08/2016).
Lanjut
Wisnu, Kronologis terjadinya dugaan tindak pidana pencabulan ini, diketahui
pada saat korban yang keluar pada malam itu tidak pulang ke rumah. Karena,
tersangka By mengajak korban untuk menginap diruko milik temannya di Kelurahan
Seilakam Barat. Di ruko ini tersangka melakukan pencabulan atau hubungan
layaknya suami istri. Sementara itu, keluarga korban sendiri melakukan
pencarian dan akhirnya berhasil menemukan korban sedang bersama tersangka pada
Kamis (25/8) siang “ Ucapnya.
Wisnu
menjelaskan, Keluarga korban menghubungi kita dan akhirnya anggota kita kelapangan
dan melakukan penangkapan. Memang, jika dilihat kasus dugaan pencabulan antara
tersangka dengan korban berasal dari hubungan suka sama suka. Hanya saja, perlu
diingat perbuatan pencabulan tidak boleh dilakukan dengan anak di bawah umur.
Hal ini diatur dengan Undang-Undang Nomor 23 tahun 2002 tentang perlindungan
anak. Dalam kasus ini tentunya ada bujuk rayu yang dilakukan oleh tersangka
kepada korban “ Jelasnya.
Wisnu
menambahkan, Tersangka By yang sehari-hari bekeja sebagai kuli bangunan kepada
korban ini mengakui perbuatannya,” Memang saya telah melakukan pencabulan.
Hanya saja, saya sudah bilang dengan korban bahwa saya bersedia untuk menikah.
Namun, pihak keluarga tidak setuju “ Tambahnya.(Fai).
Post a Comment