Pemerintah Berencana Mencabut Subsidi Listrik 900 Va Bertahap Di 2017
Jakarta.Metro
Sumut
Rencana
Pemerintah mencabut subsidi listrik bagi golongan 900 Volt Ampere (VA) yang
masuk dalam kategori mampu secara bertahap, untuk mengurangi beban masyarakat.
Pencabutan subsidi rencananya akan diusulkan ke DPR. Jumat (05/08/2016).
Informasi
yang dihimpun Media ini, Direktur Jenderal Ketenaga Listrikan Kementerian
Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Jarman mengatakan pencabutan subsidi
listrik untuk golongan pelanggan 900 VA yang masuk dalam kategori mampu
merupakan bagian dari penyaluran subsidi tepat sasaran. Tujuannya agar penikmat
subsidi adalah masyarakat yang benar-benar berhak “ Katanya.
Lanjut
Jarman, Sebelum menerapkan pencabutan subsidi listrik 900 VA, pemerintah akan
berkonsultasi terlebih dahulu dengan DPR. Namun, pemerintah berharap pencabutan
subsidi listrik bisa dimulai awal 2017, Pencabutan 900 VA kita akan bicarakan
dengan DPR lagi, pemerintah mantapkan tarif listrik sesuai dengan DPR, kita
ajukan lagi penyesuaian. Untuk subsidi tepat sasaran diharapkan awal 2017 “
Ucapnya.
Menurut
Jarman, pencabutan subsidi listrik untuk golongan 900 VA yang masuk dalam
kategori mampu tidak akan dilakukan sekaligus, tetapi bertahap untuk
meringankan beban masyarakat. Untuk teknis tahapan masih akan dibicarakan
dengan DPR, Kalau sekaligus masyarakat kaget, bisa pingsan. Yang penting
bertahap tidak sekaligus, bagi masyarakat yang terkena bisa menyesuaikan
inflasi tidak terkendali “ Ungkapnya.
Terkait
dengan penghematan dari pencabutan subsidi tersebut, Jarman belum bisa
menyebutkan. Pasalnya, penghematan baru
bisa terlihat setelah ditentukan tahapan pencabutan subsidinya.
"Tergantung berapa kali diterapkan, kalau bertahan tiga kali empat kali dengan
enam kali beda dong “ Ujar Jarman.
Awalnya
pemerintah berencana melakukan pencabutan subsidi listrik pada tahun ini pada
golongan 900 VA yang masuk dalam ketgori mampu, ini dilatarbelakangi oleh
penetapan subsidi listrik sebesar Rp 38,39 triliun dalam Anggaran Pendapatan
Belanja Negara (APBN) 2016. Subsidi tersebut lebih rendah dari tahun
sebelumnya, agar subsidi listrik tersebut cukup pemerintah menyiasati dengan
program subsidi listrik tepat sasaran, yang berujung pada pencabutan subsidi
listrik pada golongan 900 VA yang masuk dalam ketegori mampu.
Rencananya
program tersebut akan diterapkan mulai Januari 2016. Namun, karena perlu
dilakukan pendataan untuk memastikan penerima subsidi pelaksanaannya diundur.
Tetapi rencana tersebut tidak lagi bisa dijalankan, karena dalam Anggaran
Pendapatan Belanja Perubahan (APBNP) 2016 DPR tidak menyetujuinya.
Sebelum
didata ada 22 juta golongan 900 VA yang menikmati subsidi. Untuk menerapkan
pencabutan susbsidi listirk, PLN melakukan pencocokan data rakyat miskin dan
rentan miskin dari TNP2K, hasilnya setelah didata ada 4 juta pelanggan listirk
golongan 900VA yang masuk kategori miskin tetap mendapat subsidi listrik dan 18
juta pelanggan sisanya tidak dapat subsidi lagi.(Melvy).
Post a Comment