Paripurna LKPD Terkendala Tandatangan Ketua DPRD Kabupaten Deliserdang
Deli
Serdang.Metro Sumut
Hingga
kini perubahan Tata Tertib (Tatib) DPRD Deliserdang belum ditandatangani oleh
Ketua DPRD Deliserdang Ricky Prandana Nasution. Belum ditanda tanganinya
perubahan Tatib ini, berdampak terkendalanya kegiatan dewan karena Badan
Musyawarah (Bamus) DPRD Deliserdang tidak bisa menjadwalkan kegiatan dewan
seperti Paripurna Laporan Pertanggungjawaban Keuangan Daerah (LKPD) Kabupaten
Deliserdang. Rabu (03/08/2016).
Informsi
yang dihimpun Media ini, Disahkannya perubahan Tatib ini sangat diperlukan agar
dewan dapat menggelar rapat paripurna. “Perubahan Tatib sudah diparipurnakan
tapi belum ditandatangani pimpinan dewan, akibatnya kegiatan dewan terkendala
seperti rapat paripurna LKPD,” ungkap salah seorang dewan.
Kabag
Hukum dan Humas Setwan Deliserdang Irawadi Harahap kepada wartawan menegaskn
jika perubahan Tatib sudah disodorkan kepada Ketua DPRD Deliserdang namun belum
ditandatangani,” perubahan Tatib sudah disodorkan kepada Ketua DPRD Deliserdang
namun belum ditandatangani,” tegas Irawadi.
Sementara
Ketua DPRD Deliserdang Ricky Prandana Nasution menegaskan, dirinya memang belum
menandatangani perubahan Tatib karena saat paripurna tidak langsung diserahkan
untuk ditandatangani,” Seharusnya setiap keputusan rapat paripurna langsung
ditandatangani setelah rapat. Perubahan Tatib tidak diajukan setelah rapat
paripurna sehingga belum ditandatangani. Suruh dewannya belajar dulu “ Tegas
Ricky.
Lanjut
Ricky, perubahan Tatib diserahkan setelah rapat paripurna harus diperiksa lagi.
Karena jika isinya tidak sesuai dengan keputusan rapat paripurna maka harus
dipertanggungjawabkan,” Kalau diserahkan (perubahan tatib) setelah paripurna
maka harus diperiksa lagi, kalau isinya tidak sesuai dengan hasil rapat
paripurna maka Ketua yang harus bertanggungjawab “ Ucap Ricky.
Menurut
Ricky, hasil paripurna tidak langsung diserahkan untuk ditandatangani sudah
sering terjadi. Bahkan pihaknya sudah beberapa kali diprotes oleh dewan,” Hasil
rapat paripurna tidak langsung diserahkan untuk ditandatangani sudah beberapa
kali terjadi, ini sudah kita protes. Ini buktinya buruknya kerja seketariat
dewan “ Ungkap Ricky.
Disinggung
adanya pengaduan masyarakat yang keberatan pembangunan Pabrik Kelapa Sawit
(PKS) milik PT Leo Mas Anugerah Bersaudara di Desa Negara Beringin, Kecamatan
STM Hilir yang sudah dua kali disampaikan yakni dibulan Februari dan April
lalu, Ricky menjelaskan belum ada menerima surat keberatan tersebut. “Belum ada
terima surat tersebut, saya pun belum melihat suratnya “ Jelas Ricky.(Wal).
Post a Comment