48 Warga Binaan Rutan Gunung Tua Diusulkan Terima Remisi Di HUT RI Ke-71
Gunung
Tua.Metro Sumut
Sebanyak
48 warga binaan Cabang Rumah Tahanan (Carutan) Gunung Tua Kabupaten Padang
Lawas Utara diusulkan untuk ke Kantor wilayah Kementerian Hukum dan HAM
Provinsi Sumatera Utara (Sumut) untuk menerima remisi dalam rangka menyambut
Hari Ulang Tahun (HUT) Kemerdekaan Republik Indonesia ke-71. Rabu (10/08/2016).
Informasi
yang dihimpun Media ini, Kepala Cabang Rumah Tahanan Gunung Tua Kabupaten Padang
Lawas Utara, Mulia Warman SH mengatakan kami sudah usulkan sebanyak 48 warga
binaan untuk menerima remisi hari kemerdekaan dan tinggal menunggu putusannya
dari pusat apa jumlah tersebut disetujui semua atau tidak “ Katanya.
Lanjut
Mulia, Dalam pengusulan pemberian remisi tersebut, pihaknya tetap mengacu pada
prosedur yang ditetapkan oleh Kemenkumham. Setelah mendapat persetujuan
nantinya dari Kemenkumham, pemberian remisi bagi warga binaan ini dijadwalkan
akan diumumkan secara resmi yang jadwalnya akan langusng dihadiri Bupati Paluta
Drs Bachrum Harahap pada upacara di Rutan Gunung Tua,” Yang kita usulkan
mendapat remisi itu bagi warga binaan yang memang berhak mendapatkannya, kita
akan umumkan secara resmi nanti usai pelaksanaan upacara dan dijadwalkan akan
dihadiri Bupati “ Ucapnya.
Ketika
disinggung mengenai jumlah penghuni Rutan Gunung Tua saat ini, Mulia Warman SH
mengatakan bahwa saat ini rutan Gunung Tua sudah over Kapasitas.
Mulia
menjelaskan, Saat ini jumlah warga binaan di Rutan Gunung Tua sudah mencapai
133 orang. Padahal seharusnya kapasitas idealnya hanya sebanyak 60 orang “
Jelasnya.
Namun
demikian, Mulia Warman memprediksi jumlah napi akan terus bertambah seiring
meningkatnya jumlah kasus yang ditangani oleh pihak yang berwajib sebab,
belakangan ini pelaku kriminalitas semakin terang-terangnya tanpa memikirkan
hukuman dari dampak perbuatannya. (Mar).
Post a Comment