48 Warga Binaan Rutan Gunung Tua Diusulkan Terima Remisi Di HUT RI Ke-71

Gunung Tua.Metro Sumut
Sebanyak 48 warga binaan Cabang Rumah Tahanan (Carutan) Gunung Tua Kabupaten Padang Lawas Utara diusulkan untuk ke Kantor wilayah Kementerian Hukum dan HAM Provinsi Sumatera Utara (Sumut) untuk menerima remisi dalam rangka menyambut Hari Ulang Tahun (HUT) Kemerdekaan Republik Indonesia ke-71. Rabu (10/08/2016).

Informasi yang dihimpun Media ini, Kepala Cabang Rumah Tahanan Gunung Tua Kabupaten Padang Lawas Utara, Mulia Warman SH mengatakan kami sudah usulkan sebanyak 48 warga binaan untuk menerima remisi hari kemerdekaan dan tinggal menunggu putusannya dari pusat apa jumlah tersebut disetujui semua atau tidak “ Katanya.

Lanjut Mulia, Dalam pengusulan pemberian remisi tersebut, pihaknya tetap mengacu pada prosedur yang ditetapkan oleh Kemenkumham. Setelah mendapat persetujuan nantinya dari Kemenkumham, pemberian remisi bagi warga binaan ini dijadwalkan akan diumumkan secara resmi yang jadwalnya akan langusng dihadiri Bupati Paluta Drs Bachrum Harahap pada upacara di Rutan Gunung Tua,” Yang kita usulkan mendapat remisi itu bagi warga binaan yang memang berhak mendapatkannya, kita akan umumkan secara resmi nanti usai pelaksanaan upacara dan dijadwalkan akan dihadiri Bupati “ Ucapnya.

Ketika disinggung mengenai jumlah penghuni Rutan Gunung Tua saat ini, Mulia Warman SH mengatakan bahwa saat ini rutan Gunung Tua sudah over Kapasitas.

Mulia menjelaskan, Saat ini jumlah warga binaan di Rutan Gunung Tua sudah mencapai 133 orang. Padahal seharusnya kapasitas idealnya hanya sebanyak 60 orang “ Jelasnya.

Namun demikian, Mulia Warman memprediksi jumlah napi akan terus bertambah seiring meningkatnya jumlah kasus yang ditangani oleh pihak yang berwajib sebab, belakangan ini pelaku kriminalitas semakin terang-terangnya tanpa memikirkan hukuman dari dampak perbuatannya. (Mar).



Tidak ada komentar