Tahanan Kabur Dari Rutan Salemba
Jakarta.Metro
Sumut
Kepolisian
hingga kini masih berupaya mencari keberadaan Anwar bin Kiman (26) pelaku
pembunuhan bocah AAP (12) yang kabur dari Rumah Tahanan Salemba pada Sabtu 9
Juli 2016 lalu. Istri Anwar, Ade Irma, telah ditetapkan menjadi tersangka
akibat tindakannya membantu suaminya kabur. Selasa (12/07/2016).
Informasi
yang dihimpun Media ini, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Awi Setiyono mengatakan
istrinya sudah kita tetapkan
sebagai tersangka karena Anwar kabur dibantu oleh istrinya, Istri dari
tersangka telah membantu pelarian dengan membawakan kerudung dan gamis. Dengan
begitu, Anwar dapat keluar dari rutan dengan menyamar sebagai wanita,” Saat
kabur Anwar keluar bersamaan dengan istrinya. Mereka baru berpisah ketika di
Tanah Abang “ Katanya.
Lanjut
Awi, Bahwa kepolisian siap memberikan bantuan kepada lapas. Pihaknya akan terus
melakukan pencarian hingga sang buronan kembali ke balik jeruji besi beserta
sang istri, Kita bantu melakukan pencarian. Pokoknya kita telusuri jejak mereka
“ Ucapnya.
Awi
menjelaskan, Sang isteri yakni Ade Irma kini juga turut buron dan terancam
masuk hotel prodeo, akibat perbuatannya yang nekat membatu sang suami kabur
dari tahanan,” Dia akan dijerat pasal 223 KUHP tentang membantu kaburnya
tahanan juncto pasal 55 dan 56 KUHP tentang melakukan tindak pidana.
"Istrinya diancam hukuman pidana maksimal dua tahun delapan bulan “
Jelasnya.(Melvy).
Post a Comment